Bantuan Terdampak Covid-19 Pemkab Nunukan Segera Dicairkan, Berbentuk BLT Rp 600 Ribu

NUNUKAN – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat. Pada tahap satu bantuna telah disalurkan kepada penerima berupa voucher belanja sebesar Rp. 600.000. Untuk tahap kedua, bantuan sedang dalam proses untuk disalurkan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kabag Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Hasan Basri mengatakan, Jaring pengaman sosial tahap kedua telah dilakukan proses pencarian dari  Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) dan telah ditransfer ke Bankaltim, dan nantinya dari Bankaltim akan menyalurkan kepada penerima.

“Jumlah penerima saat ini sebanyak 3.998 orang ditahap kedua. Sedangkan jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000, dalam bentuk tunai,” kata Hasan, Ahad (11/10/2020).

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Adanya perubahan pemberian ini. Jika sebelumnya berupa voucher belanja, kali ini diberikan tunai. Ini karena beberapa masukan dari masyarakat. Sebab bentuk barang terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga diganti bantuan langsung terhadap tunai (BLT).

“Kami (Pemerintah daerah) meminta kepada masyarakat yang menerima dapat menggunakannya sebaik mungkin, sesuai dengan kebutuhan yang mendesak,”  imbuhnya.

Hasan menjelaskan, karena melaui bank, jadi setiap masyarakat penerima harus memiliki buku tabungan bank tersebut. Untuk biaya administrasi itu pasti ada saldo yang di simpan sebesar Rp 20.000. Jika rekening banknya mau ditutup uang tersebut bisa diambil semua, tidak ada potongan.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Rp 600.000 ini semua bisa diambil, namun harus menutup buku tanggung atau rekeningnya, jika tidak ditutup harus ada saldo ditinggalkan sebesar Rp 20.000,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *