Cegah Pelanggaran dan Tukar Informasi, Bawaslu Kaltara “Blusukan” ke Posko Paslon

TANJUNG SELOR -Sebagai langkah pencegahan timbulnya masalah di lapangan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Bawaslu Kaltara ‘blusukan’ ke Posko tim pemenangan pasangan calon.

Bawaslu Kaltara mendorong kepada tim kampanye maupun LO agar lebih intens berkomunikasi jika terdapat informasi yang belum jelas, terkait regulasi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Konteksnya kami hadir sebagai upaya pencegahan dan di dalamnya kita bisa bertukar informasi serta perkembangan saat ini terkait regulasi yang ada, agar mengurangi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Pimpinan Bawaslu Kaltara, Sulaiman SH LLM.

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024
Bawaslu Kaltara mengunjungi posko paslon

Sulaiman menyampaikan, hal-hal yang menjadi pembahasan saat blusukan tersebut, seperti tim kampanye dan LO menanyakan seperti apa jika terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) yang sengaja dirusak, jenis kampanye apa saja yang dapat dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19, serta hal apa saja yang dilarang dalam tahapan kampanye.

“Semua itu kami jawab, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pertukaran informasi seperti ini, kami berharap kurangnya pelanggaran yang terjadi,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Bakal Tinjau Kondisi dan Fasilitas Pantai Ratu Intan

Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani menyampaikan, Bawaslu hadir bukan hanya semata-mata menindak pelanggaran, tapi juga mempunyai fungsi pencegahan. Bawaslu memliki tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Kegiatan blusukan yang dilakukan Bawaslu Kaltara ini juga bagian dari pencegahan pelanggaran. “Pencegahan inilah yang Bawaslu Kaltara maksimalkan dengan komunikasi yang intens dengan tim kampanye dan LO,” ungkapnya.

Bawaslu Kaltara mengunjungi posko paslon

Suryani juga menyampaikan, Bawaslu mendorong semua elemen berperan aktif mengawasi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Bahkan Paslon, tim kampanye, dan seluruh masyarakat juga merupakan pengawas dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

“Sehingga dengan masifnya pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman dan damai, serta menghasilkan proses demokrasi yang berintegritas di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Bawaslu Kaltara Blusukan pada tanggal 30 September 2020 Ke Posko Paslon nomor urut 1 U2OK dan Posko Paslon Nomor 2 IRAW yang bertempat di Bulungan. Kemudian pada Kamis 8 September 2020 ke Posko Paslon Nomor 3 ZIYAP.(*)

 

Penulis : Saifulllah Bawaslu Kaltara

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *