NUNUKAN – Mendapat informasi dugaan adanya penculikan anak yang didapat dari masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bergerak cepat menghubungi jajaran pos di sepanjang perbatasan RI-Malaysia, dari wilayah Sebuku sampai Seimanggaris, untuk segera melakukan pemeriksaan dan mencari oknum yang diduga menculik anak di bawah umur.
Informasi penculikan anak ini didapat dari masyarakat Desa Bebanas atas nama H. Salim, bahwa dugaan penculikan anak di bawah umur warga Desa Sebuku atas nama Andi Mutiara.

Setelah melakukan pemeriksaan di jalan yang menghubungkan wilayah antara Sebuku dan Seimanggaris, didapat informasi ada warga dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh H. Salim yang akan menyeberang di Pelabuhan Speed Sei Ular. Sehingga personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang melakukan pencarian segera mengamankan oknum pelaku dan korban tersebut.
Dari hasil pengamanan oknum penculik anak tersebut, didapat identitas pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), pekerjaan buruh dengan alamat Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara. Sedangkan korban dengan identitas Andi Mutiara, perempuan berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku SDN 003 Kunyit. Dari keterangan pelaku, korban akan dibawa ke Tawau, Malaysia melalui Sebatik.
Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merek Advan warna hitam beserta charger dan passpor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.
Sedangkan personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Sei Ular yakni Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.
Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Polsek Sebuku dan diterima oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si mengatakan, kasus penculikan anak di bawah umur ini telah diserahkan kepada pihak yang berwenang yaitu Polsek Sebuku.

“Setelah kami amankan di Pelabuhan Speed Sei Ular, pelaku dan korban dibawa oleh anggota Pos Salang Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, lalu diserahkan kepada Polsek Sebuku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yordania kepada benuanta.co.id, Kamis (1/10/2020).
Selanjutnya, Dansatgas mengungkapkan bahwa pengamanan oknum pelaku penculikan anak ini merupakan informasi dari masyarakat, sehingga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bergerak cepat dalam merespons-nya dengan melakukan pemeriksaan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia dari wilayah Sebuku sampai dengan wilayah Seimanggaris.
“Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana. Kasus dugaan penculikan anak ini merupakan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, sehingga kami merespons dan bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan di sepanjang perbatasan dan dapat diamankan oknum pelaku beserta korban di Pelabuhan Speed Sei Ular. Selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







