Pjs. Gubernur Kaltara: Disdukcapil se-Kaltara Harus Pro Aktif Jemput Bola

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi Se-kaltara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke-1 tahun 2020. Dengan tema “Indonesia Data Tunggal, Indonesia Maju” di Hotel Laura, Kabupaten Nunukan, Rabu 30 September 2020.

Rapat Koordinasi dibuka oleh PJs. Gubernur Kaltara Drs. H. Teguh Setyabudi. M,Pd, dan juga dihadiri oleh PJs. Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad, S.E., M.T., Sekdaprov maupun Sekda Nunukan, dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Dikatakan PJs. Gubernur kaltara Drs. H. Teguh Setyabudi, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil adalah layanan menyentuh masyarakat, sehingga menjadi perhatian bersama untuk seluruh jajaran, baik yang ada di Provinsi Kaltara maupun yang ada di kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

“Kita harapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, kita harapkan baik dari segi pelayanan dan kependudukan dan catatan sipil semakin bagus, semakin cepat. Bukan hanya menyangkut masalah e-KTP, tetapi juga masalah kartu keluarga (kk) maupun akta kelahirannya,” kata Drs. H. Teguh Setyabudi kepada benuanta.co.id, saat ditemui usai pembukaan rakor.

Sekarang ini pelayanan dan kependudukan pencatatan sipil sudah bisa dilakukan secara daring, berdasarkan peraturan Kemendagri Nomor 7 Tahun 2019. Dia berharap di Kaltara ini juga bisa menyiapkan layanan secara elektronik. “Hal itu saya yakin pelayanan lebih cepat, terbuka, dan transparan serta lebih efektif bahkan lebih efisien,” jelasnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Yang tak kalah penting adalah saat ini Indonesia sedang menjalani pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga dirinya meminta kepada jajaran Provinsi Kaltara dan kabupaten/kota dalam pelayanan e-KTP harus segera diselesaikan. Apalagi bagi pemilih pemula yang pada tanggal 9 Desember 2020 sudah memiliki hak pilih.

“Itu harus diutamakan, jangan sampai menjadi masalah pada waktu Pilkada, kalau perlu tidak ada libur. Tuntaskan itu yang kurang lebih 2.500 yang belum merekam e-KTP, itu saya pantau terus,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Tunon Taka Diprediksi Sepi Penumpang pada Arus Mudik 2024

Pemprov Kaltara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara juga telah memberikan hibah alat untuk perekaman yang sifatnya mobile yang bisa dibawa kemana-mana kepada Disdukcapil se-Kaltara. “Saya juga ingatkan kepada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota, harus pro aktif untuk jemput bola, yang tadinya belum rekaman,” terangnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *