Bawaslu Imbau Tim Paslon Bupati Tertibkan APK Mulai Hari Ini

NUNUKAN – Dalam menghadapi tahapan pilkada yang sedang bergulir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar apel siaga pengawasan Pilkada serentak tahun 2020, di Depan kantor Bawaslu Nunukan, Sabtu (26/9/2020).

Apel siaga pengawasan itu dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Mochamad Yusran, SE dan dihadiri pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan H. hanafiah, sementara pasangan H. Dani Iskandar dan Muhammad Nasir tidak hadir dan diwakili tim pemenangan calon. Hadir juga Satpol-PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Kejaksaan Negeri Nunukan, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2002 votes

Kegiatan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan Pilkada. Seluruh personel Bawaslu, Panwascam, PKD harus siap dalam segala hal, utamanya memperkuat mekanisme pengawasan, serta mempertajam insting pengawasan.

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Dikatakan Mochamad Yusran, apel pengawasan siaga dalam menghadapi masa kampanye yang akan dimulai hari ini, Sabtu (26/9/2020), sekaligus menyerahkan atribut kepada panwascam hingga ke jajaran Panitia Pengawas Lapangan (PPL), dan menyerahkan alat pelindung diri (APD) tahapan pertama di masa kampanye. “Ada dua tahapan pemberian APD ini, di masa kampanye yang kita berikan tahapan pertama ini ada di 13 Kecamatan,”  kata Yusran kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

Ditegaskan Yusran, persoalan Alat Perga Kampanye (APK) agar bisa ditertibkan sendiri oleh tim paslon, karena itu lebih edukatif ke masyarakat, bahwa paslon memiliki kesadaran sendiri  dalam menertibkan APK-nya, tanpa harus Bawaslu dan Satpol-PP untuk menertibkan. Jadi ini bisa menjadi contoh bagi para calon yang bisa dianggap seportif dalam menjalankan aturan.

“Kalau mereka bisa tertibkan sendiri ‘kan kayunya bisa mereka gunakan kembali untuk kampanye lagi dalam pemasangan baleho mereka. Ini juga sangat direspons baik oleh kedua pasangan calon. Apa lagi salah satu Paslon akan mulai hari ini menertibkan APK,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelabuhan Sei Jepun Dipadati Penumpang Berwisata ke Sebatik

Namun jika tidak diterbitkan, maka Bawaslu dan Satpol-PP akan melakukan penertiban yang akan diamankan pihak kepolisian. Yusran juga menginstruksikan kepada Panwascam agar dapat mengimbau kepada seluruh tim pemenangan calon di setiap kecamatan untuk menertibkan APK-nya hari ini. “Setelah 1×24 jam tidak ditertibkan, maka akan dilakukan koordinasi bersama Satpol-PP daerah setempat, dan PPK setempan, maka akan dilakukan penertiban,” teganya.

Selain itu juga harus mematuhi protokol kesehatan. Kepada pasangan calon dan panwascam sebagai penegak disiplin covid-19, agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pendukung paslon. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *