TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara, Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum, mengajak penyelenggara Pemilu untuk mendeklarasikan Pilkada damai yang berlangsung di Gedung Wanita, Jalan Serindit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (26/9/2020) pagi.
Dalam deklarasi yang dilakukan para seluruh Partai Politik dan pasangan calon (paslon) ini, disebutkan sejumlah aturan. Di antaranya bahwa dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan mengundang masa, tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19 dan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda Kaltara, Danrem 092, Ketua Bawaslu Kaltara dan Ketua KPU Kaltara juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh Partai Politik dan paslon.
Plt. Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat,S.I.K, M.Si mewakili Kapolda ketika dikonfirmasi mengatakan, penyelenggaran Pilkada kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Karena seperti kita ketahui bersama, di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19, masyarakat akan melaksanakan Pilkada, baik Gubernur maupun Bupati. Dengan diadakannya deklarasi damai, diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati tersebut. Jangan sampai dalam pelaksanaam Pilkada menjadi klaster baru pada masa pandemi Covid-19,” tuturnya.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin







