Amankan Deklarasi Pilkada Damai, Polda Kaltara Tekankan Patuhi Prokes

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara, Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum, mengajak penyelenggara Pemilu untuk mendeklarasikan Pilkada damai yang berlangsung di Gedung Wanita, Jalan Serindit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Dalam deklarasi yang dilakukan para seluruh Partai Politik dan pasangan calon (paslon) ini, disebutkan sejumlah aturan. Di antaranya bahwa dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan mengundang masa, tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19 dan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Sungai Urang, Truk Trailer dan Xenia Adu Kuat, Satu Pengemudi Luka Berat

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda Kaltara, Danrem 092, Ketua Bawaslu Kaltara dan Ketua KPU Kaltara juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh seluruh Partai Politik dan paslon.

Plt. Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat,S.I.K, M.Si mewakili Kapolda ketika dikonfirmasi mengatakan, penyelenggaran Pilkada kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  13 Kepala Desa Baru di Bulungan Ditekankan Jaga Integritas dan Transparansi Anggaran

“Karena seperti kita ketahui bersama, di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19, masyarakat akan melaksanakan Pilkada, baik Gubernur maupun Bupati. Dengan diadakannya deklarasi damai, diharapkan seluruh lapisan dapat mematuhi isi dari pernyataan yang disepakati tersebut. Jangan sampai dalam pelaksanaam Pilkada menjadi klaster baru pada masa pandemi Covid-19,” tuturnya.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Baca Juga :  Gas 3 Kg Sulit Diperoleh di Tanjung Selor, Usaha Kecil Ikut Terdampak

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *