Diduga Cemarkan Nama Baik dan Ujaran Kebencian, Benuanta dan Kuasa Hukum ZIYAP Laporkan Akun WA IL dan FB Ainun As Sebbe

TARAKAN – Kamis (24/9/2020) kemarin, sebuah akun Facebook (FB) dan group WhatsApp (WA) dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur (cagub) di Pilkada Kaltara 2020 dan media Benuanta.

Pelaporan itu dilakukan pihak Benuanta dan kuasa hukum paslon yang merasa dilakukan pencemaran, yakni Sulaiman yang didampingi kuasa hukum lainnya Mukhlis Ramlan SH ke Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1579 votes

“Kami resmi melaporkan beberapa akun di media sosial facebook (FB) yang mengarah pada ujaran kebencian, salah satunya pelanggaran terhadap UU ITE pasal 27 ayat 3. Secara umum kita menyerahkan kepada penyidik di Polres Tarakan untuk ditindak lanjuti,” ujar Mukhlis Ramlan.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Dijelaskan Mukhlis, akun facebook yang dilakukan atas nama Ainun As Sebbe yang memuat postingan yang menyerang kehormatan pasangan cagub. “Bahkan juga kami temukan grup WhatsApp yang akan kami dampingi secara hukum yang secara brutal menyebut nama cagub dengan kalimat yang tidak wajar dan tidak benar,” ungkapnya.

Untuk diketahui, group Whatsapp tersebut bernama “Iraw Menang…Lanjutkan” dengan terlapor berinisial IL yang melayangkan pesan kepada personel grupnya dengan isi diduga berisi fitnah dan ujaran kebencian kepada paslon ZIYAP dan media Benuanta.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Hal ini harus dilaporkan, ini sebagai peringatan kepada siapapun untuk berdemokrasi dengan benar, menyampaikan sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan, dan memberikan pendidikan yang baik kepada publik, agar Pilgub Kaltara tidak disertai oleh kebencian, fitnah, adu domba, provokatif dan seterusnya,” tuturnya.

Dalam pencemaran nama baik ini, pihak media Benuanta dan kuasa hukum paslon ZIYAP merasa dirugikan, karena secara nyata disebutkan berkali-kali dalam akun facebook secara vulgar. Sehingga merasa terpanggil untuk meluruskan semua tuduhan dan fitnah tersebut.

“Mudah-mudahan Polres Tarakan dibantu Polda Kaltara melalui tim cyber bisa secepatnya menangkap pelaku-pelaku kejahatan dunia maya ini,” sebutnya.

“Di awal tahapan pilgub sudah dinodai dengan kerja jahat seperti ini, oleh karena itu tidak boleh dibiarkan, ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara Pilkada, dan saya mohon kepada Bawaslu untuk memantau dan mendampingi demokrasi di Kaltara ini secara maksimal,” tuturnya.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Saya sangat yakin teman-teman kepolisian bekerja dengan cepat untuk menangkap pelaku kejahatan lewat media sosial ini. Jika dibiarkan, seluruh masyarakat Kaltara akan termakan isu yang tidak benar, terjadi kekacauan dan bentrok sesama anak daerah di Kaltara,” ujarnya.

“Hari ini sudah masuk proses laporan, ujungnya semua yang terlibat akan diproses secara hukum hingga tuntas,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *