ZIYAP Dapat Nomor Urut 3 di Pilgub Kaltara

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan tiga nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dilakukan pada tadi malam, Kamis 24 September 2020 bertempat di Gedung Wanita, Jalan Serindit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Penjagaan ketat puluhan anggota Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja terlihat disekitar Gedung Wanita, bahkan terlihat beberapa anggota Polri bersenjata lengkap turut menjaga di depan pintu utama Gedung Wanita.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

Sejak sore terlihat ramai, namun untuk meredakan massa di tengah pandemi covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peraturan yang cukup ketat. Untuk pencabutan nomor urut setiap paslon hanya boleh membawa 4 orang.

Pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan (ZIYAP) tiba di Gedung Wanita pukul 20.10 Wita. Setiba di lokasi, keduanya langsung melakukan pemeriksaan suhu badan, menggunakan hand sanitizer, tak lupa menggunakan masker dan sarung tangan.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat hingga Petir Masih Terjadi di Kaltara 

Dalam pencabutan nomor urut, pasangan ZIYAP mendapat nomor urut 3. Disusul dengan pasangan U2OK nomor urut 1 dan IRAW di nomor urut 2.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *