Bawaslu Malinau Akan Membentuk Pokja Khusus, Cegah Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada

MALINAU – Mendapat surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), terkait potensi pelanggaran protokol kesehatan di masa Pemilu. Bawaslu Kab Malinau, mengaku akan segara membuat Kelompok Kerja(Pokja), untuk pencegahan pelanggaran protokol kesehatan selama Pemilu.

Menurut ketua Bawaslu Kab, Malinau Donny, S. Th, pembentukan Pokja, ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI kepada semua Bawaslu Daerah, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan, selama masa pemilu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1541 votes

“Inikan instruksi Bawaslu Pusat dan tentu kita wajib menjalankannya,” kata Donny.

Meskipun saat ini di Kab, Malinau sudah memiliki tim Satgas Covid19, namun Donny menjelaskan kalau terdapat perbedaan antara tim Satgas Kabupaten yang sudah ada dengan Pokja yang dimiliki oleh Bawaslu yang dianggap bekerja lebih spesifik selama masa Pemilu.

“Satgas Covid19 memang sudah ada, tapi bentuknya umum ya dan itu sudah berjalan dengan baik di Kab Malinau ini,” jelasnya.

“Tapi kalau Pokja ini dia khusus ke pelanggaran selama Pemilu dan hanya berfungsi selama Pemilu saja. Karena usai Pemilu, Pokja ini pun akan dibubarkan lagi, karena memang dibentuk khusus Pemilu saja,” terangnya.

Kepada benuanta.co.id, Donny juga mengungkapkan akan segera membuat surat edaran kepada jajaran instansi terkait, untuk segera pembentukan Pokja ini, agar bisa langsung berjalan, mengingat masa pemilu yang sudah berjalan.

“Strukturnya kurang lebih saya dengan Satgas daerah, tapi di pokja ini ketua 1 nya bawaslu ketua 2 nya KPU, karena dikhususkan untuk pemilu kan, dan saya harap nantinya Pokja bentukan Bawaslu ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *