KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilbup Malinau

MALINAU – KPU Kabupaten Malinau mengumumkan 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti pesta demokrasi di Bumi Intimung.

3 paslon yang ditetapkan oleh KPU Malinau diantaranya Wempi M Mawa – Jakaria (Wira), Johnny Laing Impang – Muhrim(JM) dan Martin Labbo – Datuk Nasir (Mandat).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Komisioner KPU Malinau Divisi Teknis Penyelenggara Indra Gunawan mengatakan kalau hasil rapat pleno internal Komisioner KPU Malinau, telah menetapkan ke 3 paslon setelah menimbang hasil dari rangkaian verifikasi data dan syarat pencalonan.

“Rapat pleno inti internal KPU Malinau saja, dan semua komisioner menetapkan telah memutuskan untuk menetapkan ke 3 Paslon ini, di Pilbup Malinau,” ujarnya.

“Penetapan ini, berdasarkan dari melihat berkas pendaftaran pencalonan, verifikasi berkas, verifikasi perbaikan dan semuanya tidak ada masalah dan semua memenuhi syarat, sehingga kita sepakat untuk menetapkan ke 3 Paslon ini,” lanjutnya.

Indra Gunawan juga menjelaskan, dalam rapat pleno KPU, para Paslon tidak diwajibkan hadir karena adanya PKPU perubahan yang tidak harus melakukan Pleno terbuka.

Namun, pihaknya akan tetap terbuka kepada para Liaison Officer (LO) paslon, dengan memberikan Surat Keputusan (SK) hasil rapat pleno.

“Semua LO paslon telah kita berikan SK dari penetapan Paslonnya yang ditandatangi oleh ketua KPU. Kita tadi pleno internal saja berdasarkan PKPU perubahan dan semua berjalan baik-baik saja,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *