Pemkot Samarinda Menutup Kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menutup sementara dua tempat warga menongkrong di kawasan Citra Niaga dan tepian Mahakam karena pengunjung dinilai tidak disipilin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Penutupan sementara ITU berlaku selama enam hari, 23-29 September 2020, melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Satgas COVID-19 Kota Samarinda Syaharie Jaang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1576 votes

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Samarinda Hendra A.H. mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan investigasi dan observasi tim di lapangan.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

“Faktanya banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020, salah satunya para pengunjung kafe,” kata dia di Samarinda, Senin.

Bahkan, sebelum kebijakan ini dikeluarkan, sudah ada peringatan sehingga Pemkot Samarinda melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan sanksi, dengan menutup sementara dua lokasi itu.

Ia mengatakan selama masa penutupan, para pelaku usaha yang masih bandel dengan tetap berjualan, akan dikenakan sanksi berupa pencabuan izin usaha.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

“Begitu pula dengan tempat hiburan malam, jika mereka melanggar kami akan tutup juga. Nanti di situ kita mengawasinya,” kata dia.

Dia menegaskan kebijakan serupa juga berlaku bagi tempat warga menongkrong lainnya di Samarinda jika ditemukan adanya pelanggaran.

Kawasan Citra Niaga dahulu kawasan perbelanjaan produk ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda.

Saat ini, kawasan yang sempat sepi dari pengunjung tersebut berubah menjadi kafe- kafe dan pusat kuliner, sehingga menjadi daya tarik kaum muda di Samarinda untuk berkumpul bersama teman-teman mereka.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

Kawasan tepian Mahakam juga banyak dikunjungi masyarakat yang ingin bersantai di pinggiran sungai itu.

Pengelola kafe di CItra Niaga, Fachrizal, mengaku akan mengikuti aturan Pemkot Samarinda.

Namun demikian, pengelala Kopi Sajen itu mengaku telah menyiapkan langkah khusus supaya bisnis tetap berjalan.

“Kami akan buka namun hanya melayani pesanan dengan menggunakan sistem ‘online’, dari sosial media resmi Kopi Sajen. Ataupun dari ‘chat’ Whatsapp. Kurir pun akan disiapkan khusus dari tempat usaha miliknya,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *