MALINAU – Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 35 tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan, dinilai agak memberatkan bapaslon dalam mengatur pendukungnya.
Namun, untuk salah satu bapaslon Pilbup Malinau Drs. Jhonny Laing Impang, dirinya justru merasa senang dengan adanya Pergub tersebut.
“Bagus dong, kalau ada peraturannya. Masyarakat kan bisa jadi lebih berhati-hati dan lebih taat dengan protokol kesehatan,” kata ketua pria yang akrab di sapa Jhonny.
Tak hanya itu, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP ini merasa tidak khawatir jika harus berbenturan dengan Pergub dalam mengatur massa pendukungnya. Lantaran Jhonny merasa sudah taati protokol kesehatan bersama tim pemenangannya.
“Untuk kesehatan dan keselamatan tentu saya kita baik pun paslon yang lain tidak akan merasa diberatkan. Begitu, juga dengan masyarakat. Karena demi kesehatan kita harus bersatu dalam hal protokol kesehatan,” ujarnya.
“Seperti kemarin saat mendaftarkan diri. Saya ke KPU tidak membawa massa kan, demi protokol kesehatan, jadi apa lagi yang harus saya khawatirkan,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli