Masyarakat Malinau Kurang Kesadarannya Pakai Masker Kena Hukuman Push Up dan Hafal Pancasila

MALINAU – Nekat berkeliaran tanpa menggunakan masker, belasan warga Malinau dihukum push up dan menghafal pancasila oleh aparat gabungan Polres Malinau dan Satpol PP Malinau.

Menurut kepala bidang Satpol PP bagian Penyidik Satpol PP Damkar Kab. Malinau Dr. Henry Djohnson, SE, MM, hukuman itu diberikan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat agar mau menggunakan masker saat melakukan aktivitas.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

“Kan sudah ada peraturannya, jadi jika ada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan tentu akan kita berikan sanksi sosial, sebagai bentuk pembinaan,” ungkapnya.

Meski hanya pembinaan, Henry berharap kalau sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat nantinya bisa memberikan efek jera, agar masyarakat bisa lebih paham mengenai pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemik Covid-19.

“Yang kita razia kan kita data, awalnya sanksi sosial push up. Nanti kedapatan melanggar lagi kita minta membersihkan tempat umum hingga dengan administrasi berupa 5 buah masker,” jelasnya.

“Dan semoga dengan adanya pergub ini, rasa menyayangi diri sendiri dan orang lain di masyarakat itu bisa lebih besar lagi untuk saling melindungi agar terhindar dari corona,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *