Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Amankan Miras dan Beras saat Patroli Malam

NUNUKAN – Walaupun pemerintah Malaysia masih melakukan lockdown, nampaknya barang ilegal tetap saja bisa masuk ke Nunukan. Berdasarkan informasi, saat melaksanakan anjangsana di rumah masyarakat, anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menindaklanjuti dengan melaksanakan patroli malam di dermaga tradisional Tanah Merah, Desa Aji Kuning, Kecamatan, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa pada malam hari sering ada speedboat yang berhenti dan menurunkan barang di dermaga tradisional Tanah Merah, yang tidak diketahui jenis barang tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya Dan SSK I Kapten Inf Salim memerintahkan 4 anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, di antaranya Sertu Bima Adhi, Praka Wawan, Pratu Tri dan Prada Gazali untuk melaksanakan patroli malam di sekitar lokasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

Saat melaksanakan patroli malam, Sertu Bima dan rekan-rekan mendengar ada speedboat yang mendekati dermaga tradisional Tanah Merah dan berhenti untuk menurunkan barang-barangnya. Namun mendengar ada yang mencurigakan di sekitar dermaga, speedboat beserta penumpangnya melarikan diri ke arah Tawau, Malaysia. Hasil pengecekan barang yang ditinggalkan di dermaga, diamankan 2 dus minuman keras merek arak Likeur, Redbull sebanyak 24 botol dan beras 2 karung.

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan di Pos Aji Kuning dan dilaporkan ke Komando Atas. Disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si, pelaksanaan patroli malam dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman di sekitar masyarakat perbatasan dari perlintasan barang dan orang tanpa dokumen yang sah.

“Telah menjadi tugas kami sebagai satuan pengamanan perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan di Kabupaten Nunukan dan lebih khusus untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal atau pelintas batas ilegal,” kata Yordania, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga :  Usulan Musrenbang se-Kecamatan Nunukan Telah Terinput di SIPD

Lebih lanjut disampaikan Dansatgas bahwa yang telah diamankan Pos Aji Kuning mungkin hanya sebagian kecil dari barang ilegal yang sudah masuk di perbatasan.

“Kami yakin bahwa yang telah kami amankan selama penugasan hanya sebagian kecil dari penyeludupan barang ilegal yang melewati perbatasan, namun kami tetap tidak akan berhenti untuk terus melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin, baik malam maupun siang hari agar barang ilegal dan terlarang tidak dapat masuk perbatasan Indonesia dan kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *