Polres Maros Bentuk Da’i Siber, Pertama di Indonesia

MAROS – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan sejuk di Pilkada Maros, Kepolisian Resor Maros menggandeng Ulama dan Da’i Penyuluh agama. Kamis (17/9/2020) Polres Maros menggelar kegiatan Launching Da’i Siber Indonesia Kabupaten Maros yang disebut DASI di gedung Baruga B Pemkab Maros.

Kegiatan launching tersebut dibuka oleh Kasubdit Binpolmas Polda Sulsel Akbp Burhan S.Sos MH dengan didampingi Direktur pusat Pendidikan Da’i kamtibmas Ustadz Hamka Mahmud dan Kasat Binmas Polres Maros AKP Ismail Samad.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1578 votes

Launching tersebut dihadiri oleh Tokoh agama Kabupaten Maros, di antaranya Ketua MUI Maros Ustadz DR Syamsul Khalik,Ketua FKUB Maros Ustadz Nasiruddin Rasyid dan puluhan Da’i dan Ulama Penyuluh agama Kabupaten Maros.

Da’i Siber Indonesia bertujuan untuk membekali para Da’i dan Penyuluh agama di Kabupaten Maros dengan pengetahuan tentang dampak positif dan Bahaya dunia Siber dan media sosial.

Dengan menggandeng Subdit cybercrime Polda Sulsel, Polres Maros membekali para Da’i materi seputar Kejahatan dunia Maya Dan dampak positif nya bagi masyarakat.

Di lain Tempat Kapolres Maros Akbp Musa Tampubolon SIK Sh mengatakan, “Da’i siber Indonesia Kabupaten Maros ini merupakan pertama di Indonesia,” katanya.

“Peran para ulama dan Da’i Da’i  Penyuluh agama sangat penting dalam memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat,olehnya kami menginisiasi Pembentukan Da’i siber di Kabupaten Maros,” ujar Kapolres.

“Dengan memberikan pembekalan pengetahuan tentang dunia maya dan media sosial kepada para Da’i,kami berharap para Da’i bisa menghimbau masyarakat untuk cerdas menggunakan internet dan media sosial di dalam isi Ceramah Ceramah keagamaannya kepada masyarakat utamanya jelang Pilkada Kab Maros Tahun 2020,” kata Kapolres.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 50 Da’i penyuluh agama menerima materi seputar Cyber crime. Contoh seputar kejahatan dunia maya yang dibawakan langsung oleh Pemateri Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Da’i Kamtibmas Ustadz Hamka Mahmud mengatakan, pembekalan materi tentang kejahatan dunia maya ini sangat bermanfaat bagi kami selaku penyuluh agama. “Selain menambah pengetahuan, kami juga dapat memberikan pesan kamtibmas tentang dampak posiitif serta bahaya penggunaan media sosial di tengah Masyarakat,” katanya.

“Dengan pembekalan Materi Cyber Crime ini, Kami sebagai dai dan penyuluh agama bisa mengingatkan masyarakat agar cerdas menggunakan Media sosial,” ujar Ustadz Hamka.

Inisiasi pembentukan Da’i Siber ini oleh Polres Maros dengan mengingat banyaknya masyarakat yang menjadi korban tindak pidana kejahatan dunia maya akibat ketidaktahuannya tentang internet dan media sosial.(*)

 

Reporter: Lukman

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *