Mahfud MD: Kepala Daerah Dibiayai Cukong Berpotensi Korupsi Kebijakan

Padang – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat kepala daerah terpilih yang saat pilkada dibiayai oleh cukong atau penyandang dana berpotensi melakukan korupsi kebijakan.

“Ini akan akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa bahkan COVID-19,” ucap dia pada acara ngopi bersama media di Padang, Sumbar, Kamis.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1547 votes

Menurutnya sering setelah terpilih kepala daerah tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti mengeluarkan izin pertambangan yang sudah diberikan oleh kepala daerah sebelumnya kepada orang baru.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Bersyukur Bisa Menang Pileg Tiga kali Berturut-turut

“Korupsi kebijakan ini lebih berbahaya dari korupsi biasa karena sifatnya berlanjut, kalau korupsi biasa hanya sekali, ada APBN lalu dikorupsi, dihukum lalu selesai, kalau kebijakan tidak seperti itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada buktinya kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi ia menyampaikan buktinya sudah banyak.

“Silakan datang ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, banyak tuh yang hasil operasi tangkap tangan oleh KPK datanya lengkap di sana,” tutur dia.

Baca Juga :  Terdakwa Masih DPO, Kasus Money Politic Bergulir di PN Nunukan

Hal itu menurut dia juga terkonfirmasi oleh hakim peradilan pilkada saat ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi karena terungkap hampir semua yang terlibat pilkada kemudian berperkara mengatakan mereka dibiayai cukong.

Ia menyampaikan merujuk kepada data yang dikeluarkan KPK sebanyak 82 persen calon kepala daerah yang ikut pilkada dibiayai oleh cukong.

“Cukong itu dalam KBBI artinya adalah orang yang membiayai orang lain, bahkan lebih banyak cukong-nya ketimbang calon,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Ia mengatakan jika sponsor orang jelas sementara cukong ini orangnya tidak kelihatan dan diam-diam.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *