KPU Harapkan Bapaslon Ajak Pendukungnya Taati Protokol Kesehatan, Pemkab Malinau Butuh Payung Hukum

MALINAU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Antopianus, ST, M.Si, mengharapkan peran proaktif bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, agar bisa menjaga pendukungnya taat terhadap protokol kesehatan.

Apalagi saat ini, status pandemi Corona Virus 2019 (COVID-19) di Indonesia dan termasuk Kaltara belum dinyatakan aman dari penyebarannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1545 votes

“Bukan hanya saat ini saja, tapi berbulan-bulan yang lalu kita juga selalu mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan Pemilu,” kata Antopianus.

“Makanya meski belum ada sanksi yang mengatur, kita juga mengharapkan kepada Bapaslon agar bisa melindungi masanya dengan menaati protokol kesehatan dan mengimbau kepada masyarakat, agar bisa lebih memahami pentingnya protokol kesehatan,” lanjutnya.

Meski PKPU sendiri hanya mengatur mengenai protokol kesehatan dan tidak mengatur sanksi bagi para pelanggarnya. Namun Seketaris Daerah (Sekda) Drs. Ernes Silvanus, S. PI, MM sempat mengatakan kalau pihak Pemerintah daerah (Pemda) Malinau, saat ini berusaha untuk mengatur aturan pelanggaran protokol kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi.

“Memang, karena belum adanya aturan yang mengatur semua pihak jadi lebih sulit dalam memberikan sanksi kepada pelanggar,” ujarnya.

“Maka dari ini kita membahasnya bersama pihak Pemprov, karena jika ada aturanya baik dari Pergub atau Perda, maka itu bisa dijadikan landasan hukum kepada pihak terkait untuk memberikan sanksi,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *