TARAKAN – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Polda Kaltara menggelar melaksanakan pengecekan kegiatan Operasi Yustisi terpadu, penegakkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan bertempat di Pelabuhan Tengkayu I (SDF) Kota Tarakan, Kamis 17 September 2020, pukul 08.30 Wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum bersama pejabat utama (PJU) Polda, Kapolres Tarakan, Pasi ops Kodim 0907/Tarakan, Kasatpol PP Kota Tarakan, dan personel gabungan pelaksana operasi, dan komunitas buruh pelabuhan dan Komunitas tukang parkir Kota Tarakan.
Disampaikan Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono, sasaran pengecekan pelanggaran protokol kesehatan oleh warga masyarakat. “Selain pelabuhan penyeberangan Tengkayu, juga menyasar pasar-pasar tradisional, dan pertokoan,” terang Kapolda Kaltara.
Dalam kegiatan itu, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, diberikan sanksi. Di antaranya teguran tertulis, kerja sosial pembersihan lingkungan, pemberian masker dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran.
Kapolda Kaltara juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Giat operasi yustisi terpadu akan terus dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan, dan situasi aman dan terkendali,” ujar Kapolda.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin