Jika M. Nasir Belum Tes Kesehatan Hingga 23 September, KPU Bakal Tetapkan 1 Pasangan Calon

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan melakukan verifikasi berkas pencalonan Bupati-Wakil Bupati Nunukan. Namun dari dua bakal pasangan calon (Bapaslon), baru Hj. Asmin Laura Hafid – H. Hanafiah dilakukan verifikasi. Sementara pasangan H. Danni Iskandar – H. Muhammad Nasir belum dilakukan.

Disampaikan Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara, Kaharuddin, Rabu (16/9/2020), bapaslon Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah dengan jargon Amanah sempat melakukan perbaikan berkas, dan telah disetor kembali untuk dilakukan verifikasi.

Berkas-berkas tersebut di antaranya seperti legalitas ijazah, form B1-KWK dari parpol pengusung dan hasil pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi. Jadi untuk bapaslon Amanah dianggap tidak ada masalah lagi.

“Sementaa untuk bapaslon Damai (jargon bapaslon Dani Iskandar-H. Muhammad Nasir) belum diverifikasi karena saat ini H. Muhammad Nasir yang masih dalam keadaan kondisi sakit,” terang Kaharuddin.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Bahkan H. Muhammad Nasir Bakal belum menjalani pemeriksaan kesehatan sampai sekarang. Terkait kondisi terakhir kesehatan H. Muhammad Nasir, belum ada penyampaian kepada KPU Nunukan. Maka apabila H. Muhammad Nasir belum memeriksakan kesehatan dan tes psikologi hingga 23 September 2020, maka kemungkinan KPU Nunukan hanya menetapkan bapaslon Amanah sebagai satu-satunya paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

Untuk diketahui, penetapan bapaslon Bupati-Wakil Bupati Nunukan akan dilakukan pada 23 September 2020. “Bapaslon Damai akan tetap menunggu hingga bakal calon Wakil Bupatinya selesai memeriksakan kesehatan dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Usai penetapan calon pada 23 September, kemudian dilanjutkan pada 24 September 2020, paslon yang telah ditetapkan memenuhi syarat (MS), akan melakukan pencabutan nomor urut.(*)

 

Reporter Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *