Hari Ini Terakhir Perbaikan Berkas, Satu Bapaslon Gubernur Belum Setor ke KPU Kaltara

TANJUNG SELOR – Dalam memenuhi persyaratan yang telah disampaikan KPU Provinsi Kaltara, beberapa bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara telah menyerahkan dokumen. Yakni dari bapaslon Irianto Lambrie dan Irwan Sabri dan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP. Di mana hari ini adalah hari terakhir penyerahan berkas perbaikan.

“Sudah kita tandatangani terkait kedatangan LO pasangan IRAW, untuk perlengkapan berkas perbaikan yang sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu. Tadi pagi juga sudah masuk dari LO ZIYAP, kini tinggal menunggu berkas dari pak Udin Hianggio dan Undunsyah,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami kepada benuanta.co.id, Rabu 16 September 2020.

Lanjut Suryanata, semua yang dipersyaratkan telah dipenuhi. Karena dokumen hasil rapat pleno terkait verifikasi apa saja yang harus diperbaiki sudah disampaikan oleh KPU Provinsi Kaltara. Saat datang pertama kali pendaftaran di tanggal 6 September 2020, ada 2 yang diperiksa oleh KPU yakni dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon. “Dokumen pencalonan kita anggap klir dipastikan saat pendaftaran itu tidak boleh ada perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Namun untuk syarat calon saat bapaslon datang diperiksa oleh KPU itu ada tidaknya belum kepada keabsahannya. Saat proses verifikasi inilah dicek, barulah diketahui yang mana harus diperbaiki dan yang belum memenuhi syarat itulah diperbaiki oleh tim.

“Saat datang di tanggal 6 September itu mereka sudah tahu mana yang harus diperbaiki. Waktunya panjang hingga hari ini kurang lebih 7 hari untuk perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Sebelumnya yang harus diperbaiki berupa RPJMP yang belum bertandatangan, juga LHKPN belum sesuai format. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *