TARAKAN – Hari ini, Selasa (15/9/2020) Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat lakukan kegiatan patroli protokol kesehatan sekaligus melakukan edukasi dan pembagian masker.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Joko Pitono, selaku pemimpin kegiatan patroli.
“Kegiatan ini merupakan himbauan penegakan Justisi dalam penertiban tentang penggunaan masker terhadap masyarakat kota Tarakan,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Didukung oleh Waka Polsek, Para Kanit, Camat Tarakan Barat, Danramil Tarakan Barat, Para lurah dan staf, Babinsa dan Babinkamtibmas, kegiatan berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 12.00 wita.
“Kegiatan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker. Membagi masker dan memberikan edukasi sanksi sosial. Agar masyarakat senantisa mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,” tutupnya.
Berikut tempat Patroli Justisi Penertiban penggunaan masker :
– Jl.KH.Dewantara kel.Kr Balik kec.Tarakan Barat.(Pangkalan Ojek).
– Jl.KH.Dewantara kel.Kr Balik kec.Tarakan Barat (Pangkalan Ojek).
– Jl.Gajah Mada kel.Kr Anyar Pantai kec.Tarakan Barat (Pangkalan Ojek).
– Jl.Foamboyan kel.Kr Anyar kec.Tarakan Barat (Depan Kantor Lurah).
– Komplek Thm
– Halaman Grand Tarakan Mall.
– Simpang Gafore
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli