NUNUKAN – Pasar Rakyat Adil Sejahtera (Paras) Perbatasan di Jalan Lingkar, Kelurahan Selisun, akan kembali dibuka pada 19 September 2020 mendatang.
Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Nunukan, Syafarudin, pembukaan Paras Perbatasan ini adalah dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Nunukan yang ke-21 yang masih direncanakan. Karena sambil melihat perkembangan pandemi covid-19 saat ini.
Diketahui, pada Oktober 2020, Kabupaten Nunukan akan genap 21 tahun. Wilayah di perbatasan NKRI yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini terus berusaha maju dan berkembang demi kesejahteraan masyarakatnya. Kabupaten Nunukan memiliki 21 kecamatan, 240 desa dan kelurahan.
“Kita akan buka kembali Paras Perbatasan pada tanggal 19 September hingga bulan November 2020,” kata Syafarudin, Senin (14/9/2020).
Pembukaan Paras Perbatasan ini akan menerapkan protokol kesehatan, tentu juga akan meminta arahan dari Tim gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan.
Dengan dibukanya tentu untuk mengaktifkan kembali pelaku usaha, dan juga nantinya ada kegiatan tari seni budaya yang akan diadakan di gedung paras perbatasan serta berbagai hiburan lainya.
“Kita juga akan siapkan petugas untuk melakukan penjagaan yang dimulai dari pengecekan suhu tubuh, masker dan menyediakan tempat mencuci tangan, agar setiap pengunjung yang masuk dapat kita prediksi. Jika tidak mematuhi aturan maka tidak akan kita masukkan di area acara,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin