Ketua Satgas COVID-19: PSBB DKI Jakarta Diumumkan Besok

Jakarta – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa kepastian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di Provinsi DKI Jakarta akan diputuskan besok Minggu (13/9).

“Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00 WIB,” kata Doni Monardo dalam konferensi pers secara virtual dari RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Sabtu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pada Rabu (9/9) bahwa Ibu Kota Indonesia akan kembali menerapkan kebijakan PSBB secara lebih ketat. Kebijakan tersebut kemudian menuai pro-kontra di kalangan pejabat pemerintahan dan belum jelas mengenai kepastiannya.

Baca Juga :  Setelah Melahirkan, Penting Cek Kekuatan Otot Dasar Panggul

Doni menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 masih membahas mengenai kepastian PSBB DKI.

Doni menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dan tidak menginginkan lebih banyak lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Kita berupaya semaksimal mungkin, bekerja sama agar upaya pencegahan ini menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, garda terdepan, jangan biarkan dokter dan rumah sakit jadi garda utama. Mereka harus jadi benteng terakhir agar kita bisa menyelamatkan tenaga dokter dan lainnya para perawat, kita tidak ingin kehilangan lebih banyak lagi,” kata Doni.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Doni menerangkan terdapat 67 rumah sakit COVID-19 di DKI Jakarta. Dari sejumlah tersebut sebanyak tujuh RS kapasitas ruang ICU-nya penuh 100 persen dan sisa tempat tidur yang tersedia sudah terbatas.

Berdasarkan data dari Tim Mitigasi PB IDI, sebanyak 115 dokter telah gugur di seluruh Indonesia dalam tugasnya memberikan penanganan pada pasien COVID-19 secara langsung ataupun yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan secara umum.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Dari jumlah dokter yang meninggal akibat COVID-19 tersebut di antaranya sebanyak 57 dokter umum, 51 dokter spesialis, dan tujuh orang guru besar telah gugur dalam menjalankan tugasnya. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *