115 Dokter Meninggal Akibat COVID-19 Terdapat Guru Besar

Jakarta– Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk Pandemi COVID-19 mencatatkan sebanyak 115 dokter di Indonesia meninggal dunia akibat COVID-19 dan tujuh di antaranya merupakan guru besar atau bergelar profesor.

Berdasarkan data Tim Mitigasi PB IDI yang diperbarui tanggal 12 September pukul 11.00 WIB diterima di Jakarta, Sabtu, jumlah dokter umum yang gugur sebanyak 57 orang, dokter spesialis 51 orang, dan guru besar tujuh orang.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Kasus gugurnya dokter Indonesia akibat pandemi COVID-19 ini bertambah enam orang sejak hari kemarin yang tercatat 109 dokter meninggal. Jumlah ini di luar perhitungan jumlah dokter gigi dan perawat yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT yang memimpin pelaksanaan survei ini mengatakan penularan COVID-19 pada dokter terjadi saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan yang menangani pasien COVID-19 secara langsung ataupun pelayanan kesehatan secara umum.

“Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien COVID-19 di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU), atau dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami COVID-19,” kata Adib.

Baca Juga :  Dokter: Tidur yang Baik Hanya Memerlukan Waktu Awal 5-15 Menit

Selain itu Adib juga mengatakan kemungkinan terpapar melalui pelayanan nonmedis seperti dari keluarga dan komunitas. Dia menyebut gambaran ini menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar COVID-19 disamping angka orang tanpa gejala atau asimptomatik carier yang tinggi di Indonesia.

Adib meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Pemerintah juga harus bersikap tegas dengan menindak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, diikuti juga para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari,” kata Adib.

Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Dia juga mengatakan upaya yang perlu dilakukan dengan proteksi di semua layanan dengan penerapan yang lebih tegas lagi. Upaya preventif harus ditingkatkan dengan penerapan protokol kesehatan yang melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.

Sedangkan untuk penguatan layanan dilakukan dengan pemetaan kemampuan fasilitas kesehatan, yaitu menata dan meningkatkan kapasitas rawat dengan screening atau penapisan yang ketat terhadap pasien, zonasi di fasilitas kesehatan, serta clustering atau pengkhususan rumah sakit rujukan COVID-19. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *