RESPON MASYARAKAT TERHADAP KEMUDAHAN QRIS

Oleh :
Dr. Ana Sriekaningsih.,S.E.,M.M
Dosen STIE Bulungan Tarakan

TRANSAKSI jual beli dengan uang tunai telah mengalami pergeseran dan beralih pada transaksi non tunai dengan memanfaatkan teknologi QR Code, Bank Indonesia dan Asosiasi System Pembayaran Indonesia (ASPI) merespon dengan meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1239 votes

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS untuk proses transaksinya.

QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 dan telah mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran non tunai menggunakan QRIS mulai per 1 Januari 2020. Dimana penggunaan QRIS untuk memberikan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, dikarenakan QRIS memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu, dapat diguanakan untuk lintas platform dan aplikasi pembayaran.

Pelaku usaha telah banyak memanfaatkan QRIS untuk proses pembayaran atau transaksi keuangannya, dimana QRIS telah digunakan untuk pembayaran baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat. QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Pemanfaatan QRIS dalam dunia usaha baik skala kecil, menengah dan besar sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas. Pelaku usaha akan diuntungkan dengan kemudahan transaksi dan terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian dan lebih banyak lagi keuntungan yang diperoleh pelaku usaha. Untuk masyarakat yang menggunakan QRIS, juga sangat diuntungkan dengan proses transaksi non tunai. Masyarakat pengguna QRIS tidak perlu membawa uang tunai dan cukup melakukan transaksi menggunakan smart phone.

Telah banyak penelitian yang mengkaji penggunaan terkait kemudahan mengenai QRIS di masyarakat, seperti penelitian dari Sihaloho, dkk (2020), penelitian ini mengkaji bagaimana penerapan QRIS pada UMKM di Medan, dan memaparkan peranan, kendala, dan pendapatan UMKM dengan adanya QRIS. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka dengan para pedagang UMKM yang telah menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran di tokonya. Penelitian ini mengindikasikan bahwa QRIS mempunyai manfaat bagi para pedagang UMKM.

Kemudian penelitian dari Arianti, dkk (2019), hasil penelitian ini mencakup penerimaan QR Code dalam transaksi bisnis, dimana QR Code belum dapat diterima dalam transaksi bisnis, sehingga pemberian informasinya masih perlu ditingkatkan lagi dengan penerapan strategi yang lebih baik dan sosialisasi dari pihak perbankan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pihak perbankan mengenai program yang telah dijalankan khususnya metode pembayaran dengan QR Code, dapat dijadikan acuan oleh pimpinan dan marketing di perusahaan perbankan dalam pengambilan keputusan dan juga sebagai pedoman untuk mengembangkan metode pembayaran perbankan dan menjadikan metode pembayaran tersebut solusi pembayaran di masa depan.

Begitu pula di Kota Tarakan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia, penggunakan QRIS akan sangat membantu pelaku usaha dan masyarakat dalam kemudahan dan keamanan transaksi keuangan dengan cara non tunai. Telah dilakukan penelitian terkait respon masyarakat terhadap kemudahan penggunaan QRIS.

Waktu penelitian Juni – Juli 2020, Sampel penelitian ini adalah masyarakat yang tinggal di Kota Tarakan Kalimantan Utara dengan jumlah sampel sebanyak 300 responden dengan karakteristik sebagai berikut: PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/Kementrian/Lembaga Negara, Tenaga Kesehatan (Dokter/Apoteker/Perawat), Pengajar (Guru/Dosen), Wiraswasta (Pedagang, Pengusaha), Pelajar/Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga, Pegawai BUMD, Pegawai Swasta, Driver Ojol, Pegawai Honorer, Pensiunan PNS. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket penelitian secara online.

Respon masyarakat Tarakan :
1. Ketertarikan menggunakan QRIS setelah tahu fungsinya

Tanggapan responden terkait dengan ketertarikan menggunakan QRIS setelah tahu fungsinya, sebanyak 147 responden atau 49% merasa tertarik untuk menggunakan, 6 responden atau 2% tidak tertarik menggunakan dan 147 responden atau 49% telah menggunakan QRIS.
Masyarakat yang memiliki usaha dan telah menggunakan QRIS

2. Tanggapan responden terkait penggunaan

QRIS untuk kegiatan usaha, sebanyak 36 responden atau 12% telah menjalankan usaha dan menggunakan QRIS, sebanyak 46 responden atau 15% telah menjalankan usaha dan belum menggunakan QRIS dan sebanyak 218 responden atau 73% tidak memiliki usaha.

Data tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Tanggapan masyarakat terkait dengan ketertarikan menggunakan QRIS setelah tahu fungsinya, merasa tertarik untuk menggunakan, tidak tertarik menggunakan dan telah menggunakan QRIS. Tanggapan responden terkait penggunaan QRIS untuk kegiatan usaha, menunjukkan bahwa telah menjalankan usaha dan menggunakan QRIS, telah menjalankan usaha dan belum menggunakan QRIS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *