Satgas Rilis Rekomendasi Metode Kampanye Pilkada Serentak 2020

Jakarta – Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pihaknya merilis rekomendasi metode kampanye Pilkada Serentak 2020 yang mengimplementasikan protokol kesehatan secara ketat.

Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers terkait dengan perkembangan penanganan COVID-19 dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pemilihan serentak yang aman COVID-19 harus mengimplementasikan sejumlah ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sebatik di Musrenbang Kewilayahan

“Bakal pasangan calon harus melakukan tes PCR dan dilarang melakukan kontak fisik selama seleksi,” kata Wiku.

Sementara itu, metode kampanye yang diperbolehkan meliputi beberapa ketentuan, yakni pertemuan terbatas (jika di dalam ruangan, maksimal dihadiri 50 orang dengan jaga jarak 1 m).

Selanjutnya, disarankan menggunakan media online atau daring dan meminimalisasi pertemuan fisik.

Baca Juga :  Board of Peace dan Manuver Politik Indonesia, Apa Dampaknya untuk Kaltara?

“Debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon dilaksanakan di studio lembaga penyiaran maksimal dihadiri 50 orang dengan jaran 1 m,” kata Wiku.

Terkait dengan bahan kampanye, dia menyarankan berbentuk alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, face shield, atau hand sanitizer.

“Kegiatan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku diperbolehkan dengan menerapkan protokol ketat dan melakukan koordinasi dengan satgas daerah,” katanya.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *