SMP Budi Luhur Sebuku Kondisinya Memprihatinkan, Kewenangan Pemkab Membantu Terbatas

NUNUKAN – Viralnya postingan salah satu akun media sosial di Facebook terkait kisah seorang guru di sekolah menengah pertama (SMP) Budi Luhur, Sebakis, Kecamatan Sebuku, yang sudah hampir dua tahun tidak menerima upah atau gaji.

Pengguna akun facebook diketahui bernama Yudha Ajie yang menyatakan bahwa istrinya yang mengajar di SMP Budi Luhur di Sebakis selama 5 tahun, namun tidak menerima gaji hampir 2 tahun dalam pengabdiannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1542 votes

Dalam postingan itu juga disebutkan, awalnya istrinya hanya menerima gaji sebesar Rp. 250 ribu per bulan. Karena minimnya gaji yang diterima, jumlah guru yang mengajar di sekolah itu kini tinggal 2 orang, yang awalnya berjumlah 8 orang. Di akhir postingan itu, Yudha Ajie meminta perhatian dari pemerintah daerah. Postingan itu juga dilengkapi dengan foto – foto kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan.

Baca Juga :  Pelabuhan Tunon Taka Diprediksi Sepi Penumpang pada Arus Mudik 2024

Hal itu ditanggapi oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Nunukan Widodo, S.PKP.,M.Si. Dalam penjelasannya, SMP Budi Luhur yang berada di Sebakis, Kecamatan Sebuku, itu adalah sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan di bawah pembinaan Kementerian. Sehingga kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan untuk memberikan bantuan menjadi terbatas.

Padahal Disdikbud Kabupaten Nunukan sudah membantu dengan cara mengakomodir sekolah tersebut berada di bawah binaan SMP PGRI Nunukan. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan juga telah pernah menyempatkan datang ke SMP Budi Luhur Sebakis yang telah meluluskan 3 angkatan itu, untuk melihat kondisi dan keadaan belajar mengajar yang ada di sana.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

“Karena sekolah ini sudah berjalan 3 tahun dan sudah mau meluluskan muridnya, sementara perizinannya belum selesai, maka Disdikbud memasukkan SMP Budi Luhur tersebut sebagai filial (cabang, Red.) dari SMP PGRI Nunukan. Inipun sebetulnya hanya bersifat sementara, karena ingin menyelamatkan murid-murid agar bisa mengikuti ujian. Tetapi statusnya sendiri tetap sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan,” kata Widodo, Selasa (8/9/2020).

Perlu diketahui juga bahwa sekolah induk, SMP PGRI Nunukan sebetulnya telah memberikan bantuan kepada SMP Budi Luhur, melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA) yang sumber dananya dari APBN dan APBD meskipun jumlahnya terbatas.

Widodo tegaskan, jika persoalan pendanaan, sebetulnya SMP PGRI juga sudah memberikan bantuan karena SMP PGRI menerima dana BOS dari pemerintah. “Tetapi kalau permasalahan gedung dan sarana prasarana yang lain memang tidak bisa, karena statusnya memang masih sekolah swasta di bawah pengelolaan Yayasan dan lahannya masih milik Kementerian belum diserahkan ke Pemda,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Nunukan Ajak Segera Bayar Zakat, Bisa Cepat Disalurkan

Dia juga akui bahwa hingga saat ini wilayah Sebakis, Kecamatan Sebuku, belum ada sekolah negeri, karena daerah yang sering disebut sebagai SP 5 itu adalah merupakan wilayah transmigrasi yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian Transmigrasi. Baru pada akhir tahun 2019 lalu, pengelolaan pengembangan wilayah transmigrasi itu sudah diserahkan kepada Pemerintah daerah, cuma aset – aset yang berada di dalamnya belum diserahkan sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *