TANJUNG SELOR – KPU Kabupaten Bulungan telah menerima 2 pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan tahun 2020 yang mendaftar. Pertama Jumat 4 September 2020 pasangan Sigit Muryanto dan Markus Juk. Lalu kedua pasangan Najamuddin dan Ari Yusnita melaksanakan pendaftaran hari ini, Sabtu 5 September 2020.
“Hari ini kita sudah melakukan proses penerimaan dan ini merupakan penerimaan kedua dari balon,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani kepada benuanta.co.id, Sabtu 5 September 2020.
Kata dia, prosesnya sama dengan lain, dengan mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Berjalan selama kurang lebih satu jam, karena berkas harus diverifikasi lagi. “Satu proses verifikasi lagi yakni pemeriksaan kesehatan karena itu adalah syarat calon,” bebernya.
Dia menuturkan, untuk jadwal pemeriksaan kesehatan di tanggal 9 dan 10 September 2020 di RSUD Provinsi Kaltara di Tarakan. Lalu untuk status Najamuddin sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara, Lili Suryani mengatakan surat pengajuan surat pengunduran diri dari instansi yang berwenang paling lambat, KPU terima di tanggal 27 September 2020. “Itu 5 hari sejak ditetapkan kami sudah terima, kini masih berproses,” paparnya.
Kemudian untuk SK pemberhentian terakhir diterima itu di tanggal 9 November 2020, yakni 30 hari sebelum pencoblosan. Jika KPU tidak menerima surat pemberhentian, maka pasangan ini dinyatakan gugur. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin
Smg dpt membawa Bulungan ke depan lebih maju