Tiga Desa di Lumbis Hulu Terancam Dicaplok Malaysia

NUNUKAN – Wilayah kecamatan yang baru saja diresmikan, yakni Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, ada dua batas daerah yang belum disepakati antar dua negara, yakni Indonesia dan Malaysia atau outstanding boundary problems (OBP).

Kedua daerah itu yakni Sungai Senapad dan Sungai Sesaid, tepatnya dipatok B2.700 hingga patok B3.100. “Kita terancam, NKRI akan kehilangan sekitar 4.800 hektare (ha),” kata Plt. Camat Lumbis Hulu Justinus, kepada benuanta.co.id, Rabu (2/9/2020).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Lanjut dia, pihaknya telah bekerja sama dengan masyarakat adat agar bersama-sama mendorong tentang kesepakatan batas antar negara. Dia juga menceritakan, pada zaman Belanda telah terjadi pengukuran, namun antara tentara Inggris dan Belanda dan tidak sempat terselesaikan. Karena pada saat itu tentara Inggris harus kembali ke Malaysia, namun tentara Belanda pada zaman itu melanjutkan penanaman patok.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

“Kita menginginkan sekitar 4.800 Ha itu di Sungai Senapad dan Sungai Sesaid jangan sampai lepas, karena itu adalah milik NKRI,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini, wilayah terbut memiliki tambang emas dan sumber daya alam yang melimpah. “Kita juga memiliki dokumen terkait sumber daya alam yang terkandung di daerah Sungai Sinapad dan Sungai Sesaid, sehingga daerah ini menjadi rebutan antara Indonesia dan Malaysia,” jelasnya.

Baca Juga :  Telat Berikan THR, Perusahaan Bisa Kena Sanksi 

Dasar Kecamatan Lumbis Hulu (Indonesia) mempertahankan wilayah tersebut adalah masuk wilayah adat Kecamatan Lumbis Hulu, dan daerah yang terancam hilang ini masuk di Desa Kamungolor, Desa Lipaga, dan Desa Ketagas. Jadi ada 3 desa yang terancam lepas dari NKRI.

“Kita juga sudah diundang ke Kementerian Dalam Negeri terkait survei tim Batas NKRI, namun terkendala dengan pandemi covid-19, sehingga mereka belum turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang bersama antara Indonesia dan Malaysia. Di awal bulan September Minggu kedua tim survei akan Menuju ke Lumbis Hulu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Dua PMI Kabur dari Malaysia, Ngakunya Gaji Tak Sesuai Perjanjian 

 

Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *