Kasus Penembakan Polisi di Makassar, Komnas HAM dan Kompolnas Didesak Turun Tangan

MAKASSAR – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan (PBHI Sulsel) menyoroti kasus penembakan terhadap tiga warga di Jalan Barukang, Kota Makassar, yang terjadi Ahad dini hari (30/8/2020).

PBHI Sulsel juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1560 votes

“Pelaku penembakan brutal tersebut harus ditindak secara tegas demi penegakan hukum dan hak asasi manusia,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, Senin (31/8/2020).

Dia juga mendesak Mabes Polri untuk memberi atensi terhadap peristiwa penembakan itu dan mendesak Polda Sulsel untuk transparan dalam kasus tersebut, sehingga publik mengetahui duduk perkara dalam kasus ini.

Syamsumarlin mengatakan, tindakan penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian itu sangat bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api yang secara jelas diatur dalam Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

“Polisi sebagai aparat negara yang dipersenjatai dengan segala kewenangan yang diberikan oleh negara, harus tetap bertindak sesuai dengan protapnya. Jika peristiwa mematikan tersebut benar dilakukan oleh aparat kepolisian, maka itu jelas dan nyata adalah sebuah pelanggaran HAM,” sorotnya.

Sesuai protap, lanjut Syamsumarlin, dalam prosedur penggunaan senjata api hanya bisa digunakan ketika pelaku kejahatan berusaha melarikan diri atau mengancam nyawa petugas.

“Penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, tindakan tersebut hanya dapat dilakukan ketika terdapat terduga pelaku kejahatan berusaha melarikan diri atau melakukan perlawanan yang mengancam nyawa aparat, itupun didahului dengan melakukan tembakan peringatan ke udara kemudian melakukan tindakan melumpuhkan pelaku,” jelasnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, dalam peristiwa penembakan tersebut tiga warga setempat terkena peluru tajam usai polisi mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan, mereka adalah AJ (23), IB (22) dan AM (18). AJ sendiri telah dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani masa kritis di RS Bhayangkara, Ahad kemarin, karena tertembak di bagian kepala, pelipisnya. Sementara IB dan AM hingga kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena tertembak di bagian kaki.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

Informasi yang dihimpun, Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam membenarkan peristiwa penembakan tersebut. Kronoligonya, versi dia, kala itu Polisi mengeluarkan tembakan peringatan saat anggota Polres Pelabuhan berinisial Bripka UF mendatangi lokasi kejadian dengan maksud menyelidiki kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.

Saat sedang melakukan lidik, Bripka UF bertemu dengan beberapa sekelompok remaja yang sedang nongkrong di lokasi tersebut. Kemudian aparat kepolisian  menanyakan alamat kepada salah seorang terduga pelaku pengeroyokan. Namun salah seorang pemuda di lokasi kejadian, langsung menyerang aparat kepolisian.

“Begitu ditanya sama anggota alamatnya salah satu pengeroyok tiba-tiba langsung tanyakan siapa ini, saya polisi, mana KTA-nya, kami perlihatkan KTA-nya. Udah gitu tiba-tiba ada yang memukul di belakang, dipukul anggota,” jelas Kadarislam dikutip dari beberapa sumber, Ahad kemarin.

Menurut Kadarislam, setelah salah seorang anggota Polisi dipukul, mereka pun mundur.  Karena sudah banyak warga di lokasi kejadian yang diduga melempar aparat kepolisian yang berpakaian preman.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

“Tiba-tiba anggota lihat banyak orang, langsung lari dan diteriaki pencuri sama anak-anak ini. ini kan warga keluar semua, anggota lari, akhirnya terdesak anggota kan, dilempari, segala macam, kan namanya pakaian preman,” tuturnya.

Kemudian personel yang terdesak itu  diselamatkan oleh polisi yang berpatroli saat melintas di lokasi kejadian. Polisi yang melihat kerumunan massa langsung membubarkan dengan tembakan gas air mata.

Selanjutnya, polisi yang sebelumnya menyelidiki kasus pengeroyokan kembali ke lokasi saat hendak mengambil motor miliknya. Namun saat di lokasi dia kembali diserang warga.

“Anggota tadi kembali masuk pergi ambil motornya, kan motornya di dalam. Ternyata di dalam diserang lagi,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut Propam Polda Sulsel telah melakukan penyelidikan. Informasi terbaru sebanyak 16 orang telah diperiksa, baik dari pihak kepolisian yang terlibat dalam kejadian tersebut maupun warga sipil.(*)

Reporter : Akbar
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *