TARAKAN – Sebanyak 100 peserta mengikuti uji kompetensi bidang biro perjalanan wisata Kaltara yang difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Rabu 26 Agustus 2020
Untuk diketahui, terdapat 13 bidang pariwisata, diantaranya biro perjalanan wisata, restoran, hotel dan lainnya masih belum tersertifikasi kompetensi di Kaltara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pariwisata Kaltara, H. Muhammad Saleh pada kegiatan Uji Kompetensi biro perjalanan wisata, di Galaxy hotel Tarakan.
“Uji kompetensi ini baru pertama kali diadakan di Kaltara, sebanyak 100 pelaku perjalanan wisata seperti travel agent dan ticketing ikut didalamnya,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Saleh menjelaskan, uji kompetensi bidang biro perjalanan wisata dan tenaga kerja di bidang pariwisata didasari oleh UUD no.10 tahun 2009 yang mewajibkan memiliki sertifikasi profesi.
“Syarat inilah yang sekarang diikuti bagi yang bergerak di bidang perjalanan wisata, jika memiliki kompetensi mereka akan mendapatkan sertifikat dari kementerian pariwisata yang berlaku di seluruh Asia Tenggara,” terangnya.
“Terdapat 300 kuota sertifikasi profesi ini di Kaltara, jika Kaltara memiliki sertifikasi kompetensi di bidang biro wisata ini, kita bisa dirujuk oleh Kementerian pariwisata,” sebutnya.
“Kami juga sangat berharap dengan diadakannya kegiatan ini, Kaltara bisa mendapatkan rekomendasi dari kementerian, atau terdaftar dalam daerah objek tempat wisata di Indonesia,” tutupnya.
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli