Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Berkat Rekaman CCTV

MAKASSAR – Berbekal rekaman CCTV, Resmob Polsek Mamajang berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian uang sekitar Rp29 juta di sebuah minimarket di Jalan Baji Gau, Kecamatan mamajang, Kota Makassar, Senin(24/08/2020).

Dua pelaku diketahui berinisial HY(21),dan RM(24), mereka ditangkap  di tempat kerjanya di Jalan Veteran Selatan, kota Makassar. Dari kejadian itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni, dua unit motor dan lima buah handphone.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1567 votes

Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengatakan, bahwa aksi pencurian uang senilai puluhan juta tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2020) lalu. “Awalnya, saat seorang karyawan berinisial HR (21), sedang melakukan penghitungan uang dan menyimpang di brankas,  hasil omzet penjualan.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

Kemudian, HR  melayani  pembeli, saat itu seketika datang seorang pria mengenakan jaket warna biru membeli air mineral. Usai belanja, pelaku meminta izin buang air kecil, lalu naik ke lantai dua tempat brangkas,” kata Ivan.

“Korban kaget uang sekitar Rp29 juta yang sudah dihitung dan dibungkus rapi raib dalam brankas,” tukasnya.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

Kemudian, kata Ivan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Petugas yang datang, kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari olah TKP, penyidik menemukan bukti petunjuk melalui kamera CCTV. Dari CCTV tersebut, terekam perbuatan pelaku dan terlihat wajah serta nomor plat motornya.

Meskipun pelaku telah diamankan, kata Ivan, penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Pelaku sementara dalam penyelidikan, masih kita dalami apa ada pelaku lainnya,” imbuh Ivan.(*)

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

 

Reporter: Akbar

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *