TANJUNG SELOR – Penanganan tambang ilegal di Sekatak oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 18 Juli 2020 yang lalu, beberapa kasus sesuai hasil gelar perkara sudah masuk tahap penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kaltara melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Thomas Panji dan disampaikan Kanit Tipider AKP Choirul. Ada 3 Laporan Polisi yang sudah diterbitkan Ditreskrimsus terkait pelanggaran UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 pasal 156 jo 35, pasal 161 jo pasal 35 ayat 3 huruf C dan G dalam kasus tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan ada 6 alat berat ekskavator, blower, mesin pompa air, mesin lampu, kaleng berisi cairan sianida dan sampel material tanah yang mengandung emas, kapur, sianida dan karbon di TKP sesuai hasil uji laboraturium dari Fuslabfor Polda Jatim.
“Dari ketiga Laporan Polisi tersebut, ada 18 orang saksi yang sudah diperiksa oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kaltara,” terang Kapolda Kaltara melalui Plt. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.IK, M.Si.
Saat ini Ditreskrimsus Polda Kaltara sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba ini secara serius. Subdit Tipiter Ditreskrimsus akan segera mempercepat dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk percepatan kelengkapan berkas.
“Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) menurut Kanit Tipidter sudah dikirimkan ke Kejaksaan dan penyidik sedang melengkapi alat bukti lainnya dan segera mempercepat proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum,” tutup AKBP Budi Rachmat, S.IK, M.Si.(*)
Sumber : Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin
Kalo emang mau dindak tegas tindak dan laksanakan karena itu mandat dari negara dan tugas kaliaan pihak berwajib
Terutama tindak tegas dulu petugas yang berada di sekitar lokasi
Contoh nya yang berandil besar dalam masalah peti di daerah tersebut
Seperti pegawai Polsek banyak yang ikut andil dalam pertambangan ilegal
Kirim BIN polri untuk mendapatkan bukti bukti yang akurat
Bukan cuma peti saja yang meraja Lela di kawasan tersebut
Narkoba pun meraja lela
Amanat yang di sampai kan oleh Kapolri perang melawan narkoba tidak ada di kawasan tersebut