TARAKAN – Buaya yang berhasil ditangkap di pintu tambak warga di Jalan Aki Babu, akhirnya dilepas kembali ke pengkaran buaya melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tarakan, Ahad 23 Agustus 2020 pukul 16.00 Wita.
Buaya tersebut dievakuasi oleh personel rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan pada Ahad dini hari sekira pukul 02.05 Wita, 23 Agustus 2020 lalu. Penyerahan buaya tersebut disertai Berita Acara Penyerahan seekor buaya dalam keadaan hidup dan kondisi sehat.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Jaga Pintu Tambak Warga di Aki Babu Dievakuasi Damkar
“Sebelum diserahkan dan dilepaskan di penangkaran, buaya tersebut terlebih dahulu dibersihkan dan dimandikan di Mako Fire Rescue Kampung Satu/Skip,” terang Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan.
Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan Aki Babu diusik dengan keberadaan seekor buaya sepanjang 3 meter di pintu tambak. Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Tarakan yang mendapat laporan pun bergerak cepat mengevakuasi buaya tersebut setelah mendapat laporan warga.
Disampaikan Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan, awalnya pihaknya mendapat laporan atas nama Fandy Prakasa di Jalan Aki Babu, yang menemukan buaya liar di pintu tambaknya di dekat Baloy Mayo Adat Tidung Kalimantan.
“Mendapatkan laporan PMK segera mengerahkan 2 armada dengan 17 personil ke lokasi buaya tersebut, dan berhasil mengevakuasi,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Ahad 23 Agustus 2020. (*)
Reporter: M. Yanudin