DPRD Siap Perjuangkan Ganti Rugi Lahan Bandara, Yulius: Janganlah Kita Rugikan Masyarakat

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan sangat mendukung upaya warga untuk mendapatkan ganti rugi lahan di area Bandara Juwata Tarakan. Pasalnya, puluhan warga ini sudah cukup lama berjuang untuk mendapatkan haknya.

Kendati demikian, dikatakan Yulius Dinandus, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, ada beberapa kelemahan di situ. Beberpa warga tidak memiliki alas hak pada tanah yang dikuasainya. Namun menurutnya hal itu tidak mutlak menjadi dasar untuk tidak membayarkan hak warga.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

BACA BERITA TERKAIT:

“Karena ada bukti fisik bahwa mereka punya lahan-lahan di situ dulu, yang dibuktikan dengan tambak-tambak yang mereka garap, tetapi sudah tertimbun,” terang Yulius kepada benuanta.co.id, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Sehingga, menurut politikus Partai Hanura ini, pihak yang berkepentingan di Bandara Juwata Tarakan wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang memiliki lahan di bandara. “Janganlah kita merugikan masyarakat kita,” tuturnya.

Maka dari itu, DPRD Tarakan mencoba menengahi persoalan ini. Mencoba mengkaji dan mencari solusi bersama Pemerintah Kota Tarakan dan pihak terkait lainnya. Salah satunya terkait pemenuhan administrasi. Agar secara aturan, baik undang-undamg maupun administrasi negara, warga pemilik lahan bisa mendapat kompensasi terhadap lahan mereka, tanpa tersandung masalah di kemudian hari.

“Kami selalu siap memfasilitasi dan sudah 2 bulan mencoba mengkaji kembali, karena kami sebagai DPRD sudah menjadi tugas kami membela masyaraat kami, apapun itu,” tegas pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Tarakan sejak 30 September 2019 ini.

Baca Juga :  Dua OPD Pemprov Kaltara Paling Produktif Tahun Ini

BACA BERITA TERKAIT:

Untuk usulan pertemuan terakhir dari warga dengan pihak Bandara, Pemkot Tarakan, dan stakeholder terkait lainnya yang difasilitasi DPRD, untuk membahas persiapan proses ganti rugi lahan yang telah mendapat lampu hijau dari pihak Bandara, Yulius mengaku DPRD selalu bersedia. Karena selama ini DPRD juga sudah rutin dilakukan pertemuan membahas persoalan ini.

Namun demikian, dia tidak bisa memastikan itu akan menjadi pertemuan terakhir. Sebab tidak bisa dipastikan prosesnya akan lebih singkat. Karena ada beberapa hal teknis yang mesti diselesaikan dalam proses ganti rugi lahan. Sehingga jika belum tuntas, mesti dilakukan pertemuan kembali.

“Pertama kondisi sekarang sudah tidak sama dengan kondisi dahulu. Mereka punya tambak dulu yang dilalui jalur bandara, bahkan langsung bertepatan dengan runway yang sekarang sudah tertutup,” urai Yulius.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Sehingga, pihaknya meminta harus dibuatkan sketsa kembali terhadap lahan warga di bandara. Bahkan wajib dibuatkan peta bidang dari tiap-tiap lahan masyarakat, agar betul-betul dapat terinventarisir dengan baik hak-haknya.

“Kami mencoba kerja sama dengan pemerintah, pihak bandara, terutama leading sector bidang pertanahan (BPN), dan koordinasi kami sudah bagus. Mudah-mudahan cepat terselesaikan masalah ini supaya jangan berlarut-larut,” harapnya.

Terlebih, lanjut Yulius, ada keinginan DPRD Tarakan kedepan untuk pengembangan Bandara Juwata Tarakan yang lebih baik dan lebih aman lagi. Yakni membuat landasan pacu (runway) bisa dua arah. “Karena kalau hanya satu arah ada kekhawatiran-kekhawatiran kita tentang keamanan penerbangan,” tutupnya.(*)

Reporter: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *