Laura Resmikan Penegerian Sekolah Filial SDN 04 Menjadi SD 07 di Desa Binalawan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan sekolah filial SD 07 Kampung Tellang, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Rabu 19 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaedi mengatakan, Bupati Nunukan meresmikan peningkatan status sekolah filial SDN 04 Sebatik Barat menjadi SDN 07. Ini sebagai bentuk tangung jawab pemerintah dalam hal pemenuhan dasar bangsa dan negara berupa pendidikan. Seperti diamanatkan dalam dalam pembukaan UUD 1945, khususnya masyarakat yang berada di perbatasan pulau terluar di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Sekolah tersebut awalnya dibangun oleh swadaya masyarakat pada tahun 2011, yang selanjutnya melalui APBD Nunukan dibangun hingga sekarang jumlah murid tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 48 orang.

“Dan nantinya untuk tertib administrasi dalam proses belajar mengajar akan ada yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (PLT) Kepsek SDN 07,” kata Junaidi kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Junaidi juga mengucapkan rasa hormat dan bangga serta terimakasih kepada semua pihak, khususnya tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua siswa dan guru yang telah ikhlas meyumbangkan tanahnya. Serta dukungan moril sehingga SDN 07 ini di jadikan sekolah Negri dan difinitif.

Jadi Disdikbud Kabupaten Nunukan di 2020 ini menegerikan tiga sekolah filial yang ada di Kabupaten Nunukan karena telah dianggap memenuhi syarat kelayakan.

Tiga sekolah yang tahun ini akan dinegerikan di antaranya SMP Semaja di Kecamatan Seimenggaris yang merupakan filial SMPN 01 Seimenggaris, SD Sekapal Kecamatan Serimenggaris filial SD 009 Sei Fatimah, Kecamatan Nunukan. Serta SDN 07 Kampung Tellang, Desa Binalawan di Kecamatan Sebatik Barat ini.

Baca Juga :  PMI Masuk Bui Gegara Rekrut Calon Pekerja Ilegal 

“Dari ketiga sekolah ini alhamdulillah sudah memenuhi syarat dan memang sudah layak dinegerikan, jadi Surat keputusan (SK) persetujuannya telah ditandatangani Bupati Nunukan,” bebernya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *