Tertangkap Lagi, Sepanjang Tahun 2020 Damkar Tarakan Telah Evakuasi Sebanyak 58 Ular

TARAKAN – Ular sepanjang 3,15 meter yang menghebohkan warga Sebengkok RT 13 berhasil diamankan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Tarakan. Dengan ini, sepanjang tahun 2020, PMK telah evakuasi 58 ular.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan melalui telepon seluler, Jumat 14 Agustus 2020.

“Tadi pagi, pukul 04.15 wita, kita menerima laporan dari call center 112 tarakan yang melaporkan seekor ular jenis pithon di salah satu kamar tidur rumah bapak Rofik, warga Sebengkok, Jl. Pangeran Diponegoro RT 13 No 65,” ujarnya kepada benuanta.co.id

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

Tim Fire Resque Tarakan segera melakukan operasi tugas non kebakaran, bergegas ke lokasi yang dilaporkan dan berhasil menemukan keberadaan ular.

“Karena pengalaman dari tim, evakuasi ular hanya memakan durasi sekitar 5 menit, ular dapat diamankan tanpa kendala,” terangnya.

Untuk diketahui, dengan penangkapan hari ini (14/8/2020), jumlah ular yang telah dievakuasi PMK Tarakan sejak Januari 2020 adalah sebanyak 58 ekor.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang di Tarakan Meningkat

“Sebanyak 58 ekor ular baik berbisa maupun tidak telah di evakuasi sejak Januari, harapan kami ada sebuah penangkaran bagi ular-ular tersebut sebelum di lepaskan kembali ke hutan,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *