Binusan Dijadikan Desa Bersih Narkotika

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan melaunching Desa Bersinar desa bersih Narkotika, di desa binusan, kabupaten Nunukan, provinsi Kalimantan Utara, Rabu 12 Agustus 2020.

Dalam kesempatan itu juga hadir sekretaris daerah kabupaten Nunukan Serfianus, SIP, kepala BNNP Kaltara Brigjen Drs. Henri Simajuntak, MM, dan BNNK Nunukan, Waka polres Nunukan Kompol H.Imam Muhadi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Nunukan, H. Sura’i, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nunukan Jumianto, kepala Desa Binusan Rudi Hartono, dan beberapa OPD lainya.

Dalam launching Desa Bersinar Desa Bersih Narkotika ditandai dengan pemukulan gong oeleh kepala BNNP Kaltara Brigjen Drs. Henri Simajuntak, MM.

Dikatakan Brigjen Drs. Henri Simajuntak, akhir-akhir ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Kian mengkhawatirkan, baik itu di kalimantan Utara menjadi daerah yang memiliki kerawanan dan kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba. dari data yang dihimpun Kalimantan Utara memiliki lebih dari 1.200 jalur tikus yang memungkinkan masuknya narkoba dari wilayah negara tetangga.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

“Wilayah perbatasan yang membentang dari pulau Sebatik sampai dengan Malinau, di samping itu keberadaan Pelabuhan rakyat yang tidak resmi dan titik rawan lainnya. jumlah ini bisa mencapai ratusan menjadi jalur lintas perdagangan gelap narkoba,” kata Simajuntak, kepada benuanta.co.id.

Lanjut dia, kabupaten Nunukan menjadi perhatian khusus dari BNNP Kaltara, karena wilayah kabupaten Nunukan yang berada di pesisir maupun daerah yang berkaitan dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, seringkali dijadikan tempat transit para pelaku yang mengambil barangnya dari Tawau, Sebatik Nunukan yang kemudian akan diedarkan ke Tarakan sampai ke daratan Pulau Kalimantan Wilayah lain dan Sulawesi.

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

“Narkoba ini sama seperti penjajah, jadi saya tegaskan bahwa para pengedar narkoba dan orang-orang yang bersekutu dengannya adalah penghianat bangsa,” tegasnya.

Dengan diresmikannya desa bersinar ini maka akan menjadi percontohan dalam hal penanganan narkoba di desa baik dalam hal penegakan hukum, maupun dalam hal rehabilitasi pecandu. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *