Pemerintah akan Luncurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta pada Agustus 2020

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah berencana meluncurkan bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta pada Agustus 2020.

“Kita rencananya yang Rp2,4 juta dengan data yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menteri,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2023 votes

Sri Mulyani menuturkan program bansos produktif memiliki tantangan tersendiri yaitu mengenai data karena data yang baik ada di perbankan.

Baca Juga :  Aktivitas Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Naik 65 Persen selama Cuti Lebaran

Sementara untuk nonperbankan menggunakan data dari UMi dan Mekaar yang tercatat masing-masing 6 juta dan 2 juta orang, Pegadaian sebanyak 4 juta orang, serta koperasi sekitar 1,5 juta orang.

“Kita berikan anggaran sampai Rp28,8 triliun yang sekarang dalam proses untuk pengumpulan dan verifikasi data sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan tadi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga :  Momen Lebaran Idulfitri 1445 H Trafik Internet Naik 12.87 Persen

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan terdapat deviasi atau penyimpangan antara data di Kementerian Sosial dengan kenyataan di masyarakat yang ternyata data tersebut belum diperbarui sejak 2015.

“Pembaruan data tergantung pada pemda berdasarkan peraturan UU baru. Tidak semua pemda melakukan pembaruan sampai kemudian terjadi COVID-19 pada 2020 yang membutuhkan data lebih baru,” kata Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini pemerintah sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pelaku UMKM agar bantuan Rp2,4 juta dapat tersalur secara tepat dan akurat.

Baca Juga :  Tim Energi Tarakan Ikuti Lomba TTG dan Posyantek Tingkat Provinsi Kaltara

“Dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK. Kita selalu mencoba untuk konsultasi agar tidak jadi persoalan dari sisi akuntabilitas karena ini semua harus dipertanggungjawabkan,” kata Sri Mulyani.

Selain itu pemutakhiran data juga dilakukan agar menimbulkan keadilan bagi penerima dan menghindari potensi terjadinya ada yang mendapat dua bantuan dan tidak menerima bantuan.

“Ini akan timbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi masyarakat,” tegas Sri Mulyani.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *