TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan sebelumnya telah mencanangkan akan mengadakan pembelajaran tatap muka tingkat SMP Negeri se-kota Tarakan.
Seluruh SMP Negeri kota Tarakan telah sepakat melakukan pembelajaran tatap muka, namun Disdikbud Tarakan masih menunggu surat izin dari Gugus Tugas untuk pelaksanaannya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes mengatakan akan menyesuaikan dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memulai tatap muka di sekolah.
“Persyaratannya yang pertama adalah daerah pembelajaran tatap muka tersebut berstatus sebagai zona hijau dan yang paling penting adalah persetujuan orang tua,” ujarnya kepada awak media.
Untuk diketahui, Kota Tarakan masih belum dikategorikan sebagai wilayah zona hijau, karena terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Namun dari hasil survei, lebih dari 90 persen orangtua siswa dan SMP Negeri se-kira Tarakan menyetujui penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, tentunya dengan tetap mematuhi persyaratan protokol kesehatan.
Untuk saat ini, pemerintah sedang dalam proses persiapan protokol kesehatan, sistem pembelajaran, persiapan kapasitas dikelas yang tidak boleh lebih dari 50 persen.
Persiapan seperti ini cukup memakan waktu, karena juga akan melibatkan Puskesmas untuk memantau kesiapan protokol kesehatan setiap sekolah.
“Selain menunggu kesiapan sistem dalam pembelajaran tatap muka, saat ini kota Tarakan juga menunggu penetapan sebagai zona hijau yang dilakukan oleh Kemenkes RI,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin