NUNUKAN – Sebanyak 132 ribu lebih data pemilih yang dimutakhirkan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), oeleh KPU kabupaten Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, dari 132 ribu data pemilih, terdapat belasan ribu data pemilih pemula atau baru yang pertama kali menggunakan hak pilihnya di pemilu 2020 ini di kabupaten Nunukan.
“Saat ini ada jumlah baru yang terdaftar sebagai pemilih pemula saat ini sedang dimutakhirkan yang diperkirakan sekitar 10.000 orang, kata Rahman, Senin (10/8/2020).
Saat ini KPU kabupaten Nunukan baru menerima data pemilih pemula sebanyak 500 orang lebih yang tercatat telah berusia diatas 17 tahun dan ada juga yang telah menikah per 23 September 2020 hingga 9 Desember 2020 mendatang.
“Data yang kami terima sebanyak 500 orang lebih di KPU Pusat, ini sudah dipastikan bagian dari pemilih pemula. Sementara data pemilih sebelumnya yang sedang dimutakhirkan sekarang jumlahnya telah mencapai belasan ribu orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemutakhiran data pemilih pilkada serentak ini akan berakhir 13 Agustus 2020. Dan akan dilanjutkan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan atau desa yang akan memplenokan seterusnya pada tingkat kecamatan dan kabupaten atau kota.
Dari hasil pemutakhiran data pemilih ini nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara dan Bupati-Wakil Bupati Nunukan yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Saat ini belum ada kecamatan yang merampungkan proses pemutakhiran data pemilih. Bahkan masih ada kecamatan dengan persentase baru mencapai 50-an persen,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli