Warga Ancam Turun Demo dan Garap Kembali Lahan Bandara Jika Tak Kunjung Diganti Rugi

TARAKAN – Puluhan warga pemilik lahan di area Bandara Juwata Tarakan kembali bersuara lantaran tak kunjung ada kejelasan terkait hak mereka. Di mana lahan yang mereka garap dan kuasai di sekitar bandara yang diambil alih oleh pihak bandara, belum juga diganti rugi. Padahal sudah belasan tahun dijanji-janji, namun tak kunjung ditepati.

Sabtu malam, 8 Agustus 2020, puluhan warga yang berjumlah sekitar 35 orang ini kembali bertemu untuk membahas kelanjutan perjuangan mereka menuntut ganti rugi lahan bandara, di kediaman H. Daeng Gassing. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin untuk dilaksanakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

BACA BERITA TERKAIT:

Pertama warga minta DPRD Tarakan segera memfasilitasi untuk bertemunya semua pihak agar jalan keluar masalah ganti rugi lahan warga ini segera klir. Sebab pernah dijadwalkan awal Agustus lalu untuk dikumpulkan semua pihak, seperti bandara, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya bersama warga, namun rencana itu batal.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Rencana kalau nggak jelas jadwalnya, mereka mau ramai-ramai ke sana (DPRD Tarakan, Red.),” terang Khaeruddin Arief Hidayat, anggota DPRD Kaltara yang turut mewadahi aspirasi yang disampaikan kepada dirinya tersebut.

Jika tidak segera ada tindaklanjut, lanjut Arief Hidayat, mereka berencana turun untuk aksi demonstrasi menuntun hak mereka. Baik di DPRD Tarakan maupun di Bandara Juwata Tarakan.

Tak hanya itu, lahan yang telah mereka lepas untuk kepentingan negara itu jika tak juga diberikan ganti rugi, akan kembali digarap oleh warga. “Jika juga tidak ada solusi, maka meteka akan turun dan menggarap lahan mereka seperti biasa,” terang Arief.

Untuk diketahui, lahan-lahan milik warga sebelum diambil alih pihak bandara untuk pelebaran dan perpanjangan runway serta perluasan bandara, sebagian besar digunakan warga untuk lahan tambak budidaya ikan. Hal itu akan kembali dilakukan warga jika hak mereka tak diganti.

Baca Juga :  Basarnas Siagakan Alutsista Jelang Cuti Lebaran

Menurut Arief Hidayat, tidak ada alasan pemerintah dalam hal ini Bandara Juwata Tarakan tidak bisa bayar. Sebab para warga ini sudah lama menggarap lahan itu. Bahkan sejak tahun 1980-an silam.

Namun diakui Arief, pihak bandara bukan tidak mau membayar, hanya saja mereka butuh butuh legalitas berupa surat-surat tanah. “Saya kira beberapa mereka punya legalitas. Kalau pun tidak punya, tapi selama ini mereka sudah menggarap (lahan) puluhan tahun, maka mereka juga berhak untuk di bayar,” terang mantan Wakil Walikota Tarakan periode 2014-2019 ini kepada benuanta.co.id.

Untuk itu, Arief ingin kembali mendengar apa yang sebenarnya menghambat proses pencairan ganti rugi lahan ini. Sebab diketahuinya, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kemenhub telah dua kali mengalokasikan anggaran ganti rugi lahan ke Bandara Juwata Tarakan. Namun hingga kini belum juga dibayarkan kepada warga.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Awasi Pendirian Rumah dan Kamar Sewa

“Makanya saya ingin kembali mendengar apa yang menghambat (ganti rugi lahan, Red.). Maka saya berharap DPRD KotaTarakan bisa segera memfasilitasi dengan menghadirkan semua unsur agar kita tau titik masalahnya,” tuturnya.

Disampaikan Arief Hidayat, perlu dipahami awal perjalanan permasalahan Bandara Juwata Tarakan ini. Pertama saat bandara ingin memperluas areanya, lalu diminta masyarakat turun mempetakan dan mengukur lahannya di sekitar bandara. Di lapangan, proses itu berlangsung beberapa bulan.

Kedua, warga pemilik lahan itu dijanjikan akan dibayar setelah dilakukan pengukuran. Sembari menunggu pembayaran bandara beraktifitas menimbun lahan warga tersebut, dan pemilik lahan sepakat. “Tapi dalam kenyataan, sampai saat ini belum ada kejelasan,” tutup Arief.

Untuk diketahui, luas lahan yang diminta ganti rugi oleh sekitar 35 warga ini totalnya sekitar 82 hektare (Ha). Dengan gambaran anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 120 miliar.(*)

Reporter : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *