Pemda Nunukan Kembali Meraih Penghargaan BPS, Response Rate SPO 2020 Melebihi Target

NUNUKAN – Hingga saat ini, deretan penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati H. Faridil Murad terus bertambah.

Setelah berhasil mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK–RI) untuk yang ke-lima kalinya, maka kali ini giliran Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS – RI) yang memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Piagam penghargaan diberikan oleh BPS-RI karena Kabupaten Nunukan merupakan salah satu kabupaten/kota yang capaian response rate-nya melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020.

Response rate adalah persentase jumlah penduduk atau Kepala Keluarga (KK) di suatu wilayah yang secara aktif dan mandiri mengikuti SPO 2020.

Baca Juga :  Bupati Laura Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

Dari target yang ditetapkan untuk Kabupaten Nunukan sebanyak 9.692 Kepala Keluarga (KK) atau 40.311 penduduk, ternyata hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat yang mengikuti SPO 2020 sebanyak 9.962 KK atau 41.648.

Atas penghargaan tersebut, Bupati Laura menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPS-RI karena memberikan apresiasi atas sikap pro aktif masyarakat di Kabupaten Nunukan dalam mengikuti SPO 2020.

Menurut Laura, SPO 2020 sangat dibutuhkan untuk penyediaan data kependudukan secara menyeluruh. Jika data kependudukan ini baik dan valid, kata Laura, pemerintah akan semakin mudah dalam merancang dan menjalankan sebuah program.

Baca Juga :  386 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia ke Nunukan 

“Selama ini ketersediaan data kependudukan yang valid dan lengkap kerap menjadi persoalan tersendiri ketika pemerintah akan menjalankan suatu program atau kegiatan. Nah, dengan sensus penduduk kali ini, harapannya dapat menghasilkan data kependudukan yang lebih baik,” kata Laura, Ahad (9/8/2020).(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *