Pertarungan Merebut Kursi Bupati Malinau Hampir Dipastikan Tiga Pasangan

MALINAU – Dengan majunya Drs. Jhonny Laing Impang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Malinau di pemilu nanti, maka akan dapat dipastikan kalau hanya akan ada 3 bakal pasangan calon yang akan bertarung, untuk memperebutkan kursi nomor 1 Kabupaten Malinau.

Pasalnya dari total 8 Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Malinau dengan jumlah 20 kursi, hanya menyisakan Parpol Gerindra dan PKS saja, sedangkan yang lain sudah memantapkan dukunganya kepada masing-masing Paslon.

Menurut klaim dari Drs. Jhonny Laing Impang, dirinya yang bakal maju bersama H. Muhrim dengan dukungan dari 3 Parpol dengan jumlah 6 kursi DPRD.

“Syaratkan harus 4 kursi, di sini kita punya PDIP 3 Kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 1 kursi, jadi sudah lebih lah, dan kita juga masih berkemungkinan akan menambah jumlah koalisi Parpol kita,” kata Ketua Dewan Pimpinam Daerah PDIP Kaltara itu.

Di sisi lain, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) berikutnya yakni, Martin Labo S. Th M. Si berpasangan dengan Datuk Nasir mengaku telah mendapat dukungan dari 2 Parpol yang memiliki total 5 kursi di DPRD Kabupaten Malinau dan siap untuk bertarung di Pilbub Malinau nanti.

“Untuk Partai kita ada Golkar 2 kursi dan Nasdem 3 kursi, tapi bagi kita yang terpenting ialah mandat dari suara rakyat,” ujar Ketua DPC Golkar Malinau Marti Labo.

Sedangkan untuk Wempi W. Mawa sendiri yang sebelumnya pernah diwartakan oleh benuanta.co.id, mengaku siap untuk meninggalkan kursi kebesarannya sebagai Ketua DPRD Malinau untuk maju menggantikan estafet kepemimpinan Bupati Malinau saat ini, Dr. Yansem TP M.Si yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat.

“Saya kader dari Demokrat dan mendapat amanah untuk membantu masyarakat, tentu saya siap. Apalagi berkat dukungan masyarakat Demokrat saat ini memiliki 7 kursi di DPRD,” pungkasnya.

Melihat hasil ini maka kemungkinan besar Pilbup Malinau hanya akan memiliki 3 pasangan calon untuk bertarung. Pasalnya Baik Gerindra maupun PKS hanya memiliki masing-masing 1 kursi di DPRD dan tidak memenuhi syarat untuk menambah bakal Paslon Pilbup.(*)

 

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar