Jelang Penutupan Operasi Patuh Kayan 2020, Masih Saja Ada Pengendara Nakal

MALINAU – Meski Operasi Patuh Kayan 2020 di Kabupaten Malinau sudah 13 hari berlangsung, ternyata masih ada saja masyarakat yang kedapatan tidak mentaati peraturan berkendara dan tidak taat dengan protokol kesehatan. Padahal sebelumnya masyarakat telah banyak mendapatkan teguran hingga ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau.

Menurut Kasat Lantas Polree Malinau IPTU Yudi Pribadi SH, saat ini pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran saat melakukan operasi patuh kayan 2020 di Jalan. Akan tetapi, jumlahnya tidaklah sebanyak, seperti operasi kayan yang sebelum-sebelumnya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1541 votes

“Masih ada aja pengendara yang bebal, tapi tidak banyak lah, karena sebagian masyarakat sudah paham dengan situasi saat ini,” kata Kasat Lantas Polres Malinau.

Untuk pelanggaran yang ada, ia menjelaskan kalau masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, melanggar marka distancing hingga tidak memiliki kelengkapan berkendara, namun jumlahnya tidaklah banyak.

“Kebanyakan hanya tidak taat dengan protokol kesehatan berkendara dan itu kita berikan teguran saja dan edukasi pencegahan COVID-19,” jelasnya lagi.

“Kalau untuk ditilang ada 2 kendaraan kita tilang karena sebelumnya pernah kita berikan teguran, namun kita dapati lagi saat operasi kaya, jadi kita tilang untuk efek jera dan si pengendara menerima dan mengakui kesalahannya,” bebernya.

Ke depannya kasat Lantas Polres Malinau berharap, agar masyarakat bisa lebih taat dengan protokol kesehatan COVID-19 saat berkendara dan tidak meremehkan kelengkapan berkendara saat berkendara di jalan.
“Masker dan Marka distancing untuk kesehatan pencegahan COVID-19 dan Helm dan perlengkapan lainnya itu untuk keselamatan dan saya harap masyarakat bisa mengerti agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *