Waspada Cacing Pita pada Daging Kurban, Dinas Pertanian Lakukan Pengecekan

TANJUNG SELOR – Untuk menjamin layak tidaknya mengonsumsi daging yang telah disembelih, Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan pun melaksanakan pemeriksaan Post Mortem terhadap sapi dan kambing yang telah dipotong. Itu untuk memastikan daging yang sudah disembelih aman untuk dikonsumsi.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyakit yang menyertai, terutama untuk penyakit parasiter berupa cacing pita di hati, paru-paru dan jantung,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bulungan, drh. Sri Rejeki kepada benuanta.co.id, Sabtu 1 Agustus 2020.

Dari setiap tempat yang melaksanakan penyembelihan, hasilnya aman, sejauh ini tidak ditemukan adanya parasit. Pasalnya ternak yang akan dipotong sebelumnya telah diperiksa dan diberikan anti parasit.

Kata dia, 2 hari sebelum pemotongan, di hari Kamis dan Jumat kemarin hewan kurban ini sudah diperiksa Antemortem. “Ini secara kasat bisa dilihat jika berpenyakit adanya perubahan di pelupuk mata, tidak bergerak cepat. Alhamdulillah semuanya sehat,” bebernya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Hewan kurban yang dipotong selama 2 hari ini diperkirakan sudah ada 200 ekor di Kabupaten Bulungan. Paling banyak pemotongan di Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Namun di 8 kecamatan lainnya Dinas Pertanian telah menginstruksikan kepada seluruh PPL-nya untuk membantu memeriksa hewan kurban ini.

“Sekitar 200 ekor, tapi belum fiks karena yang pribadi belum laporan untuk kurban tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Sri menuturkan, bahayanya mengonsumsi daging yang ada cacing pitanya itu, jika berbentuk spora dalam daging dan dimasak tidak sempurna, efeknya bisa menurunkan daya tahan tubuh manusia, bahkan bisa menyerang otak.

“Parahnya cacing pita ini bisa ke otak manusia, itu yang berbahaya bisa menyebabkan kejang dan epilepsi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *