Razia Rumah Makan dan Kafe, Upaya Pendisiplinan Masyarakat Hadapi New Normal

TARAKAN – Memasuki skenario new normal life atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) per 1 Agustus ini, usai berakhirnya masa PSBB di pengujung bulan Juli 2020 lalu, yang mana selama dua bulan kemarin, petugas Satpol PP maupun instansi lain seperti Dinas Pariwasata dan Disperindagkop, sering melakukan penertiban. Menurut Walikota Tarakan, dr. Khairul M.Kes, itu merupakan upaya pendisiplinan terhadap masyarakat untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Ini Saran Ombudsman Koreksi Layanan Mudik di Pelabuhan Malundung Tarakan

“Satpol PP datang ke toko, warung, kafe, dan rumah makan untuk itu (penindakan) angkat meja kursi, atau menyuruh pakai masker, itu kan upaya kita mendisiplinkan masyarakat sebelum new normal life,” ujarnya kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1591 votes

dr. Khairul berharap, selama 2 bulan upaya pendisiplinan itu dapat membawa perubahan terhadap budaya baru di tengah pandemi global ini.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

“Oleh karena itu kita minta walaupun kita juga tidak akan angkat tangan, tapi sebagian besar kita akan serahkan ke RT, tokoh masyarakat, ketua panguyuban dan tokoh agama untuk turut bisa menyosialisasikan protokol kesehatan,” harapnya.

Jika semua protokol kesehatan tersebut diterapkan oleh masyarakat dengan baik, dr. Khairul menyebut, tak perlu takut terhadap Covid-19 dan penularan virus itu pun sangat kecil juga.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Mau 10 orang pun yang positif di dalam pun tidak ada masalah sebenarnya, kalau sudah disiplin jaga jarak, tidak kontak fisik, pakai masker, cuci tangan. Tidak ada masalah sebenarnya, kenapa mesti takut,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *