Mulai Hari Ini Pintu Masuk Tak Lagi Dijaga, Walikota Minta Pelaku Perjalanan Sadar Diri

TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes meminta kesadaran diri semua pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Tarakan untuk melakukan isolasi mandiri. Sebab, pengawasan di setiap pintu masuk bandara atau pelabuhan tak lagi diberlakukan mulai hari ini.

“Mulai 1 Agustus ini kami sudah tidak menjagai lagi kan pintu masuk ini, sehingga orang datang ini langsung. Oleh karena itu kami berharap penjagaan itu dibasis paling bawah itu RT,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1542 votes

Orang nomor satu di Tarakan ini juga berharap, selain RT dan tokoh masyarakat, P/panguyuban yang ada di Bumi Paguntaka juga bisa berkontribusi untuk menyosialisasikan sebagai upaya pencegahan penularan virus yang penyerang fungsi pernafasan itu agar tak menyebar ke satu wilayah.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

“Tentu nanti juga kerja sama dengan tokoh masyarakat, kita juga berharap panguyuban-panguyuban itu disosialisasikan. Jadi dengan kesadaran kalau pulang dari luar daerah dan merasa agak berisiko mungkin, ya mestinya dia melakukan isolasi mandiri,” harapnya.

Jika pun setiap pelaku perjalanan yang dituntut untuk segera bekerja dan tak memungkinkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dr. Khairul juga menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sudah memfasilitasi PCR test mandiri dengan harga terjangkau, tanpa mengurangi akurasi yang tergolong mumpuni sebagai salah satu upaya pencegahan.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

“Seperti perusahaan yang mau cepat bekerja, tidak bisa menunggu 14 hari. Ya sudah PCR mandiri, tapi tentu itu kan mandiri harus berbayar,” terangnya.

“Kalau PCR-nya negatif dia bisa langsung berbaur dengan masyarakat. Tapi kalau hasilnya positif, berarti harus isolasi yang sekarang tidak mesti di Rumah Sakit. Karena bisa di rumah atau di mes perusahaan, kalau dia gejalanya standar seperti ringan atau sedang. Nanti diassessment puskesmasnya,” tukasnya.(*)

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

 

Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Penerapan PSBB aja acap kali dilanggar sekarang malah warga diminta mentaati aturan baru, mulai kendur penjagaannya makin byk penambahan positif terhadap masyarakat terutama dari OTG

  2. selamat malam, mau nanya?
    apa persyaratan masuk ke malinau, apakah cukup membawa surat keterangan sehat dari daerah asal tidak perlu Rapites apalagi swap, mohon penjelasannya terimakasih