Takbir Keliling Boleh, Ini Syarat dari Walikota…

TARAKAN – Meski pandemi Covid-19 belum juga berakhir Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengatakan, masyarakat muslim bisa melaksanakan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijah 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat, besok. Seperti salat Ied dan pemotongan hewan kurban, termasuk melakukan takbir keliling pada malam ini. Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Intinya Iduladha tahun ini bisa kita lakukan, syaratnya mematuhi protokol Covid-19. Misalnya pada saat memasuki tempat ibadah harus cek suhu badan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pakai masker, jaga jarak dan hindari kumpul-kumpul, dan jangan cipika cipiki lah,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 460/474/KESRA/2020 Tentang Panduan Ibadah Iduladha 10 Dzulhijah 1441 Hijriah dan Silaturahmi serta Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Kotak Suara

Untuk silahturahmi yang masih diperbolehkan, namun orang nomor satu di Tarakan ini menuturkan belum dibolehkan melakukan open house.

“Jadi setelah selesai prosesi ibadah, abis salat itu sampai khotbah sementara jangan dulu berjabat tangan atau cipika-cipiki. Cukup dari jauh saja, dan saling memaafkan, abis itu pulang,” tuturnya.

Sedangkan proses pemotongan hewan kurban, disarankan untuk melakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kawasan Peternakan Jalan Aki Babu. Kecuali, jika kapasitas di RPH tak mampu menampung banyaknya permintaan pemotongan, maka dapat dilakukan pemotongan hewan secara mandiri.

Baca Juga :  Waduh! KPU Tarakan Sebut Ada 4 TPS Bermasalah di Pantai Amal

“Kalau melakukan pemotongan secara mandiri harus memenuhi standar kesehatan, dan yang hadir hanya boleh panitia serta orang yang menyumbang hewan kurban saja, tidak boleh banyak-banyak orang apalagi hanya menonton,” terangnya.

“Penjualan hewan ternak juga dipusatkan di kawasan peternakan yang ada di Aki Babu itu. Sehingga keberadaan dan proses jual belinya dapat dikontrol, termasuk kesehatan hewan dan pedagangnya. Karena sebagian besar memang hewan kurban yang ada ini berasal dari luar Tarakan. Oleh karena itu saat datang harus menggunakan protokol kesehatan juga,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Pemukulan di TPS Karang Anyar Pantai Berakhir Damai

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *