Selama 6 Bulan Total Kebakaran Mencapai 39 Kasus dan Non Kebakaran 49 Kasus

TARAKAN – Selama 6 bulan terakhir 2020, Petugas Memadamkan Kebakaran (PMK) Tarakan telah melakukan operasi pada 39 kasus kebakaran dan 49 kasus non Kebakaran.

Kepada benuanta.co.id, Kasi Ops PMK Tarakan, Irwan mengataka kebakaran yang menimpa kota Tarakan sejak Januari 2020 lalu terbilang cukup banyak.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1565 votes

“Kebakaran rumah dan bangunan selama 6 bulan terakhir sebanyak 7 kasus, sedangkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berjumlah sekitar 19 kasus,” kata Irwan.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Namun terdapat kebakaran lainnya yang tidak dikategorikan seperti kebakaran rumah, bangunan dan Karhutla, sebanyak 13 kasus.

“Kategori kebakaran ini merupakan laporan warga pada kebakaran batubara, kendaraan, panel listrik, kandang, pohon, sampah, dan ban,” terangnya.

“Namun kasus yang paling sering terjadi akhir-akhir ini adalah kasus non kebakaran yang berjumlah 49 kasus dalam 6 bulan terakhir,” sebutnya.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Irwan menjelaskan, operasi darurat non kebakaran seperti evakuasi anjing liar, biawak, lebah, tawon ban kuning, ular, dan buaya.

“Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, karena dalam 3 bulan terakhir tahun 2020, PMK Tarakan selalu menerima laporan sarang tawon atau lebah dan ular berada di tengah tengah pemukiman penduduk,” jelasnya.

Irwan menduga hal tersebut terjadi diakibatkan oleh sumber makanan dalam hutan sudah yang sudah minim, akibat banyaknya pembakaran lahan.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan lagi dan kami juga menghimbau untuk selalu waspada dari ancaman bahaya kebakaran, baik itu kebakaran lahan naupun kebakaran rumah. Periksa kembali kompor dan pastikan kompor tersebut padam serta selalu perhatikan penggunaan stop kontak listrik yang berlebihan atau bertumpuk dalam pemakaian listrik,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *